Berita Viral
Nasib Guru yang Hukum Bocah SD 3 Jam di Panas Terik hingga Saraf Rusak dan Disabilitas, Ibu Nangis
Beginilah nasib murid SD yang dihukum gurunya berdiri 3 jam di panas dan terik hingga menyebabkan saraf rusak dan fisiknya disabilitas.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang bocah SD mengalami saraf rusak hingga tubuh disabilitas karena dihukum oleh gurunya sendiri di sekolah.
Peristiwa miris ini menjadi perbincangan di media sosial baru-baru ini.
Ibu korban menangis ketika mengetahui kondisi anaknya tersebut.
Adapun seorang siswa SD harus mengalami nasib nahas setelah dihukum oleh gurunya dengan berdiri di bawah sinar matahari selama hampir 3 jam.
Buntut hukuman tersebut, bocah SD itu harus mengalami saraf rusak permanen hingga didiagnosa penyandang disabilitas (PwD) dan perlu dikirim ke rumah sakit sekolah untuk anak berkebutuhan khusus.
Hukuman oleh gurunya terhadap bocah SD itu ternyata berakibat fatal bagi anak berusia 11 tahun tersebut.
Diketahui, nasib nahas ini dialami bocah asal Filipina yang dihukum oleh gurunya dengan berdiri di bawah sinar matahari selama hampir 3 jam.
Efek hukuman tersebut ternyata sangat fatal hingga membuatnya kritis di rumah sakit.
Sejak awal April, serangkaian negara Asia mulai dari India hingga Filipina telah mencatat rekor suhu panas ekstrem.
Kondisi tersebut menyebabkan banyak masalah kesehatan masyarakat.
Baca juga: Bu Aulia Kaget Dilabrak Siswi SD Cemburu soal Pak Guru yang Ditaksir, Murka Dikatai Bodoh: Ngelunjak
Malaysia juga tidak terkecuali, suhu di luar ruangan kadang-kadang mencapai hampir 40 derajat Celcius.
Hal tersebut memaksa pemerintah untuk mengumumkan keadaan darurat panas pada bulan Maret.
Namun, di tengah situasi tersebut, seorang guru di Ampang Jaya (pinggiran ibu kota Kuala Lumpur) mengambil sikap yang tidak dapat dipahami.
Dilansir Eva.vn pada 31 Mei 2024, guru tersebut menghukum siswa berusia 11 tahun dengan memaksanya berdiri di bawah sinar matahari mulai pukul 10.00 hingga 12.50 pada 30 April 2024.
Akibatnya, bocah tersebut menderita serangan panas dan harus dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.

Setelah menjalani perawatan di RS Ampang, ia didiagnosis menderita kerusakan saraf permanen.
Berbagi dengan pers, Ibu AD Mogahana Selvi (35 tahun, ibu dari anak laki-laki tersebut) tidak dapat menyembunyikan kesedihannya.
“Rumah sakit telah mengeluarkan surat keterangan bahwa anak saya adalah penyandang disabilitas (PwD) dan perlu dikirim ke rumah sakit sekolah untuk anak berkebutuhan khusus," katanya pilu.
Melihat putranya yang semula seorang anak laki-laki yang lincah dan sehat bermain bersama saudara-saudaranya, kini harus menanggung derita penyakit, Mogahana Selvi sangat patah hati.
Baca juga: Padahal Panas Ekstrem, Guru Tega Hukum Siswa Berdiri 3 Jam di Bawah Sinar Matahari, si Bocah Kritis
“Dia sering bersembunyi dari orang dan berbicara pada dirinya sendiri,” sang ibu menangis.
Pengacara Dinesh Muthal, kuasa hukum keluarga anak laki-laki tersebut, mengatakan kejadian tersebut menimbulkan banyak tekanan bagi orang tua korban, terutama Selvi yang sedang hamil tiga bulan.
Pak Muthal menambahkan bahwa pihak keluarga akan mengajukan gugatan perdata dan meminta pihak berwenang untuk mengadili guru yang terlibat.
Tentu saja dengan adanya pengajuan jalur hukum ini, nasib guru yang terlibat tak akan sama lagi seperti sebelumnya.
“Selain gugatan perdata, kami ingin guru yang terlibat dapat dituntut di pengadilan dan mendapat hukuman yang setimpal (bila terbukti bersalah),” tegas Pak Muthal.
Polisi menyatakan telah selesai mengusut kasus tersebut dan melimpahkan kesimpulannya ke Kejaksaan Rakyat untuk ditangani sesuai kewenangannya.
Namun, pengacara Muthal mengatakan hasil penyelidikan polisi "tidak memuaskan".
Baca juga: Bu Aulia Kaget Dilabrak Siswi SD Cemburu soal Pak Guru yang Ditaksir, Murka Dikatai Bodoh: Ngelunjak
Menurut dia, pihak sekolah mengirimkan tiga surat peringatan kepada orang tua bocah tersebut karena tidak masuk sekolah selama menjalani perawatan.
Namun pihak sekolah tidak pernah menyebutkan "fakta bahwa anak tersebut dipaksa berdiri di bawah sinar matahari".
Kelakuan guru di sekolah memang kerap jadi sorotan jika terbukti bersalah.
Misalnya saja guru honorer yang kedapatan dipecat oleh Kepsek hanya lewat WA.
Tabiat asli guru honorer ngaku dipecat lewat WA dikuak kepsek atau kepala sekolah.
Guru yang mengajar di SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu disebut pemalas.
Sang kepsek pun mengungkap alasan berani mengatakannya.
Disebutkan bahwa ia juga melihat absensi para guru.
Pengakuan guru honorer bernama Verawati yang dipecat lewat WA atau WhatsApp menjadi viral di media sosial.
Verawati mengaku dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.
Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat, sebab surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).
Terkait ini, Kepala SD Inpres Kalo, Jahara Jainudin angkat bicara.
Jahara kini membantah telah memecat guru honorer Verawati.
Menurutnya, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Baca juga: Penjelasan Kepsek SD yang Pecat Guru Honorer karena Cuma Lulusan D2, Sengaja Lewat Chat: Hasil Rapat
Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.
Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.
"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara saat dihubungi, Minggu (21/1/2024), melansir dari Kompas.com.
Jahara menceritakan, pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.
Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera, sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.
Baca juga: Alasan Guru Honorer Gaji Rp 200 Ribu Tetap Bantu Ekonomi Siswa, Kini Dihadiahi Bupati Kediri: Bangga
"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.
Menurutnya, pesan via WA itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.
Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.
"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.

Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.
Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.
"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegasnya.
Tahun 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.
Baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WA.
"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
bocah SD mengalami saraf rusak
3 jam
Ampang Jaya
ibu kota Kuala Lumpur
Pengacara Dinesh Muthal
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pak RT Laporkan Ketua RW Gara-gara Tiang Provider, Emosi Disebut Terima Uang Kompensasi Rp6 Juta |
![]() |
---|
Sosok Valentina Gomez, Caleg AS Kampanye Bakar Al Quran, Viral di Media Sosial: Ini Korek Api |
![]() |
---|
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Produksi Sekretom Ilegal untuk Manusia, Dosen UGM Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.