Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Terseret Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M, Profesinya Banker

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana kini tengah menjadi sorotan. Simak profil atau sosok Tiko selengkapnya.

Instagram.com/@itsmebcl
Kolase foto BCL dan Tiko Aryawardhana. Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Tiko Aryawardhana yang dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang miliaran rupiah.

Tiko merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL.

Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 Miliar.

Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Dugaan penggelapan uang tersebut terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.

Ada pun laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. 

Lantas, siapa Tiko Aryawardhana?

Baca juga: Momen Romantis BCL Nyanyi di Kantor Tiko, Ciuman Suami Bikin Seisi Kantor Baper

Tiko Aryawardhana lahir pada 8 Desember 1983.

Tiko bukanlah seorang selebritas, melainkan bekerja sebagai banker.

Sebelumnya, Tiko pernah menikah dengan Arina Winarto.

Namun, pernikahan Tiko  dengan Arina kandas pada akhir tahun 2021.

Dari pernikahannya dengan Arina, Tiko dikaruniai tiga orang anak.

Kemudian, Tiko menikahi BCL pada 2 Desember 2023.

Menilik akun Instagram pribadinya, Tiko seorang yang gemar berolahraga, terutama basket.

Pria berusia 44 tahun tersebut juga berprofesi sebagai disc jockey alias DJ.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun LinkedIn-nya, Tiko merupakan lulusan SMA 3 Jakarta.

Tiko melanjutkan pendidikannya di Universitas Trisakti jurusan Ekonomi tahun 1999 dan lulus 2005.

Baca juga: Setelah 3 Bulan Nikah dengan Tiko Aryawardhana, BCL Dicurigai Hamil, Perut Buncit Jadi Sorotan

BCL dan Tiko.
BCL dan Tiko. (Instagram BCL)

Setelah lulus kuliah, ia bekerja di Standard Chartered Bank sebagai Consumer Banking Global Markets sampai April 2009.

Kemudian Tiko pindah ke Citi sebagai Corporate Sales and Structuring dari tahun 2009 sampai Juli 2012.

Pada September 2012, ia kembali pindah pekerjaan ke Deutsche Bank sebagai Corporate Treasury Sales.

Namun kariernya di Deutsche Bank hanya berjalan selama 1 tahun 3 bulan.

Tiko kembali bekerja di Chartered Bank dari Agustus 2019 hingga saat ini.

Namun kali ini Tiko menjabat sebagai Capital Markets Products and Solutions.

Di posisinya saat ini, Tiko berfokus pada menangani bagian valuta asing, pendapatan tetap dan derivatif.

Tiko Aryawardhana Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Dana

Diberitakan sebelumnya, Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan dana yang dilaporan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Kuasa hukum Arina mengatakan bahwa dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021. 

Pada tahun itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujar kuasa hukum Arina Winarto, LeoSiregar

"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur.

Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” terusnya.

Baca juga: Pantas BCL Tak Jadi Nikah dengan Reza Rahadian, Istri Tiko Keceplosan Kelakuan Masa Lalu: Nunggu

Pada 2019, Tiko sempat mengatakan ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup lantaran tak kuat membayar sewa.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.

Arina mulai merasa curiga dengan laporan dari Tiko Aryawardhana, ia pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp 6,9 Miliar.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 Miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.

Rupanya selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo.

Rupanya laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. 

Namun laporan tersebut baru sampai ke proses penyidikan, dimulai beberapa bulan lalu.

“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” terangnya.

Hingga kini Tribunnews.com masih berusaha mencari konfirmasi dari Tiko Aryawardha atas munculnya pengakuan dari pihak mantan istrinya itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved