Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Tiko Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Kabar tak menyenangkan menerpa suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana. Tiko diduga menggelapkan uang hingga Rp 6,9 miliar.

Editor: Torik Aqua
Instagram
Tiko Aryawardhana, suami BCL kini dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya karena dugaan penggelapan uang 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar tak menyenangkan menerpa suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana.

Tiko diduga menggelapkan uang hingga Rp 6,9 miliar.

Kabar ini tentu mengejutkan publik,

Diketahui sebelumnya, suami BCL itu bekerja di sebagai Wealth Management yang merupakan posisi ahli di bidang pemasaran dan penjualan produk sebuah bank.

Baca juga: Momen Romantis BCL Nyanyi di Kantor Tiko, Ciuman Suami Bikin Seisi Kantor Baper

Bukan bank lokal, suami BCL disebut bekerja pada bank internasional yang pusatnya ada di Inggris.

Gaji suami BCL juga itu juga dikatakan sampai tembus puluhan juta setiap bulannya, yakni Rp 10 sampai Rp 80 juta per bulan.

Selain itu, ia juga memiliki bisnis musik yang menyediakan media rekaman khusu vinyl.

Yang mengejutkan kini Tiko Aryawardhana mendadak dilaporkan ke polisi perihal dugaan penggelapan dana.

Tak main-main, nominal yang diduga digelapkan mencapai Rp 6,9 miliar.

Kuasa hukum AW (mantan istri Tiko), Leo Siregar memberikan tanggapannya dengan hal terkait.

"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujarnya.

Ternyata pendirian usaha di bidang makanan tersebut, seluruh modal disebut berasal dari AW.

"Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," ujar Leo.

AW disebut pasif dan telah menyerahkan segala urusan pekerjaan pada Tiko Aryawardhana.

"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik. Ini akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved