Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 2024

Jelang Puncak Haji 2024, PPIH Intensifkan Persiapan Armuzna di Makkah

Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci masih berlangsung dan akan berakhir  pada 10 Juni 2024 mendatang.

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Jemaah haji indonesia saat menerima bimbingan dari petugas PPIH di Makkah, Selasa (4/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, MAKKAH - Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci masih berlangsung dan akan berakhir  pada 10 Juni 2024 mendatang.

Sudah 80 persen dari total jemaah haji reguler sebanyak 213.320 orang sudah tiba di Kota Makkah Al-Mukarahmah, layanan jemaah pun mulai terkonsentrasi di Makkah

“Sejalan dengan itu, PPIH terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, Selasa (04/06/2024). 

Menurut dia, seiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji mendatang, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama kesiapan kesehatan fisik. 

Baca juga: Jalani Ibadah Haji 2024, ini Doa Witan Sulaeman pada Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026

“Jemaah dapat memaksimalkan  musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terang dia. 

Selain itu, pastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk Armuzna telah aman dan tersimpan dengan baik. 

“Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” ia menambahkan.

Terkait pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M. 

“Edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah,” jelasnya. 

Baca juga: Fakta Haji 2024, Gelombang I Didominasi Jemaah yang Belum Pernah Berangkat Haji

Menurutnya, edaran ini juga menginformasikan besaran biaya dam dan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam. Dalam petunjuk teknis, jelas Widi, terdapat standar dan komponen biaya dam yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.  

“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” ucapnya. 

“Hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” pungkasnya.

Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Senin, 3 Juni 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Selasa, 4 Juni 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 169.958 orang yang terbagi dalam 433 kelompok terbang. 

Jemaah yang wafat saat ini berjumlah 39 orang, dengan rincian, jemaah wafat di  Embarkasi 3 orang, di Madinah 15 orang, di Makkah 19 orang dan di Bandara 2 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved