Berita Viral
Diminta Mandi Kembang, Tumin Siswi SMP Malah Digilir 1 Keluarga, Polisi Sita Topeng dan Mainan Kuda
Sungguh apes nasib seorang siswi SMP bernama Tumin, agar bisa jadi anggota sanggar tari Tumin diminta mandi kembang, tetapi justru dilecehkan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi tak senonoh dilakukan oleh satu keluarga di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Siswi SMP bernama Tumin menjadi korban satu keluarga dengan modus ritual mandi kembang.
Tumin bukannya mendapatkan kartu keanggotaan Sanggar Kuda Lumping, malah kesuciannya direnggut.
Tak tanggung-tanggung, pelaku adalah komplotan satu keluarga.
Mereka disebut menggilir Tumin dan bergantian memperkosa pelajar satu ini.
Satu keluarga di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi lantaran memperkosa pelajar SMP inisial B (16) dengan modus hendak dijadikan anggota kuda lumping.
Satu keluarga tersebut berisi 4 orang Tumin (67), Tugirawarti alias Wati (38), istri Tumin, Desi Yunitasari alias Yuni (26) anak perempuan Tumin, dan Bambang (20) anak laki-laki Tumin.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi mengatakan, kejadian itu berlangsung November 2023.
Semula, B dibujuk keempat pelaku ikut bergabung sebagai penari di kesenian Kuda Lumping.
Tumin sebagai pemilik sanggar Kuda Lumping, kemudian mengajak korban untuk menginap di rumahnya dengan dalih akan melakukan ritual mandi kembang sebelum bergabung dengan kelompok mereka.
Baca juga: Ritual Buang Sial di Rumah Masa Kecil Bung Karno Kediri saat Momen Hari Kebangkitan Nasional
B pun menuruti permintaan tersebut.
Mirisnya, istri dan anak Tumin ternyata menyiapkan kamar dan tempat tidur yang akan digunakan pelaku untuk menyetubuhi korban.
"Korban saat tengah malam diperkosa oleh pelaku ketika tertidur, karena takut korban pun diam dan diancam," kata Herman dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com
Setelah menyetubuhi B, Tumin keluar kamar. Namun ternyata, tersangka Bambang malah ikut menyetubuhi B yang ketakutan.

"Istri dan anak pelaku mengetahui kejadian itu dan mereka turut membantu. Alasan mereka sebagai ritual agar sanggar Kuda Lumpingnya banyak dipesan," ujarnya.
Kurang puas, B dipaksa satu keluarga bejat ini untuk bersetubuh dengan dua pria lain. B tak dapat melawan karena diancam video persetubuhan itu akan disebarkan kepada keluarganya.
"Perbuatan pelaku ini akhirnya diketahui oleh adik B, sehingga kejadian itu disampaikan kepada orangtua korban," jelas Kasat.
Keluarga B yang tak terima dengan perbuatan para tersangka, melaporkan kasus tersebut ke Polres Musi Rawas dan keempat pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (6/6/2024) malam.

Dari para tersangka, polisi menyita berbagai topeng dan kuda mainan kesenian kuda lumping.
Selain itu, seluruh tersangka dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU 01 Tahun 2006 tentang perubahan kedua UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 332 KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Cerita lainnya, seorang ayah kepergok memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih remaja di sebuah kamar hotel.
Kelakuan bejat ayah tersebut ketahuan setelah ibunda korban menemukan sesuatu di tempat tidur.
Kepada sang ibu, akhirnya korban menangis dan mengungkapkan kejadiannya yang terjadi.
Bahkan akibat perbuatan sang ayah, sang anak kandung sampai harus hamil.
Kini akibat perbuatannya, sang ayah terancam penjara 15 tahun.
Baca juga: Gadis ABG Nekat Jual Darahnya Demi Ponsel Canggih, Telanjur Pesan Tapi Tak Mampu Bayar, Ending Miris
Mengutip Kompas.com, tersangka adalah seorang pria inisial DS (36).
Pria asal Karanganyar ini ditangkap Tim Satreskrim Wonogiri, Jawa Tengah, setelah memerkosa anak kandungnya sendiri.
Keluarganya lah yang langsung melaporkannya ke polisi.
Korban yang berinisial AK (16) diperkosa di sebuah kamar hotel di Bumi Gaplek.
"Jadi tersangka DS, terduga pelaku persetubuhan anak kandung ditangkap kemarin."
"Di kediamamnya di Karanganyar," ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Iwan Sumarsono, Minggu (23/10/2023).
Iwan mengatakan, aksi bejat sang ayah mulai terungkap saat ibu korban berada di rumah ibu kandungnya.
Kecurigaan sang ibu bermula saat ia menemukan sesuatu di tempat tidur korban.
Hingga akhirnya terungkap semua perbuatan suaminya ke anak kandung mereka.
Baca juga: Sudah di Ranjang, Anggota DPRD Digerebek Istri saat Selingkuh di Hotel, Kondisi Si Pelakor Memalukan
Rupanya di rumah tersebut ia menemukan sebuah obat di tempat tidur korban.
Lantaran curiga, ibu korban lalu menanyakan obat tersebut kepada ayah korban melalui pesan WhatsApp.
Tak berapa lama kemudian, DS menyebut obat yang ditemukan istrinya adalah obat telat haid milik korban.
Tak puas dengan jawaban tersangka DS, ibu korban lalu menanyai anaknya sendiri.
Saat ditanya ibunya, korban pun langsung menangis sejadi-jadinya.
"Keesokan harinya ditanyai oleh keluarganya."
"Korban mengakui jika telah hamil sembari menangis."
"Korban pun mengakui jika yang menyetubuhi adalah ayahnya," ujar Iwan.

Mendengar penjelasan tersebut, keluarga lalu meminta klarifkasi kepada tersangka DS.
Kepada keluarga, tersangka DS pun mengakui telah memerkosa korban.
Ia beralasan, saat diperkosa, korban sudah dalam keadaan tidak perawan lagi.
Lantaran tidak terima dengan perbuatan tersangka DS, keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Wonogiri.
"Keluarga lalu melaporkan kasus itu ke pihak desa dan kepolisian setempat."
"Kemudian diarahkan melapor ke Polres Wonogiri karena kejadian persetubuhan tersebut berada di wilayah hukum Polres Wonogiri," jelas Iwan.
Kepada polisi, DS menyetubuhi korban di sebuah hotel di Kota Wonogiri beberapa waktu lalu, hingga akhirnya membuat korban hamil.
Tersangka DS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan pasal, DS terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kabupaten Musi Rawas
Sumatera Selatan
Sanggar Kuda Lumping
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas
penari di kesenian Kuda Lumping
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Adhi Jalan Kaki 210 Km ke Kantor Gubernur karena Tak Terima Kena PHK, Pertamina: Tak Terkait |
![]() |
---|
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.