Berita Viral
Kepsek Dicopot Dindik usai Didemo Siswa SMAN 1 Kampak, Pungli Rp500 Ribu Berkedok Iuran Sukarela PIP
Meski iuran disebut sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, siswa menilai penggunaan dana tersebut tidak transparan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Ditemukan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Praktik pungli tersebut disamarkan sebagai iuran sukarela dan pengalihan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Hal itu lalu memicu demonstrasi siswa, inspeksi mendadak oleh DPRD, hingga pencopotan kepala sekolah.
Baca juga: Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Mandeg di Tangan Polisi, Dituduh Suka Sama Suka
Semula, pada tanggal 26 Agustus 2025, ratusan siswa SMAN 1 Kampak menggelar aksi protes di halaman sekolah.
Mereka menolak kewajiban membayar iuran sebesar Rp65.000 per bulan dan sumbangan awal minimal Rp500.000.
Meski disebut sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, para siswa menilai penggunaan dana tersebut tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sehari setelah aksi tersebut, tepatnya pada 27 Agustus 2025, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, melakukan inspeksi mendadak ke sekolah.
Dalam kunjungannya, ia menemukan bahwa pungutan dilakukan secara sistematis dengan dalih sumbangan sukarela.
Namun, kenyataannya justru bersifat wajib, sebagaimana terungkap dari diskusi dengan siswa dan sejumlah wali murid.
Isu ini kemudian dibawa ke forum resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Jawa Timur pada 8 September 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD memanggil berbagai pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan mendorong Pemerintah Provinsi mengambil tindakan tegas.
Pihak yang dipanggil termasuk Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Cabang Dinas, Dinas Pendidikan Jawa Timur, serta Inspektorat Jatim.
Merespons hasil RDP dan bukti-bukti yang terungkap, Dinas Pendidikan Jawa Timur akhirnya mencopot Bahtiar Kholili dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 1 Kampak pada 10 September 2025 lalu.
Melalui surat perintah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, ditunjuklah Leif Sulaiman, Kepala SMAN 1 Trenggalek, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kampak.
"Surat perintah ini berlaku sampai diangkatnya kepala sekolah definitif oleh Gubernur Jawa Timur," tulis Aries dalam surat yang dikeluarkan pada 10 September 2025.

SMAN 1 Kampak
Kabupaten Trenggalek
Program Indonesia Pintar
Deni Wicaksono
Bahtiar Kholili
Leif Sulaiman
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Belum Setahun, Jokowi sudah Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, PDIP: Memaksakan Cepat |
![]() |
---|
Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, eks Anggota DPRD Dipecat Imbas 'akan Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Pihak Istana Minta Maaf Ribuan Anak Bangsa Keracunan MBG, Menkeu Purbaya Akan Alihkan Anggaran |
![]() |
---|
Alasan Kakanwil Kemenag Lempar Tiang Mikrofon setelah Acara Pelantikan, Zamroni Aziz: Mau Bersalaman |
![]() |
---|
Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.