Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepsek Dicopot Dindik usai Didemo Siswa SMAN 1 Kampak, Pungli Rp500 Ribu Berkedok Iuran Sukarela PIP

Meski iuran disebut sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, siswa menilai penggunaan dana tersebut tidak transparan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Surya.co.id
KEPALA SEKOLAH DICOPOT - Praktik pungli di SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jatim, yang disamarkan sebagai iuran sukarela dan pengalihan dana Program Indonesia Pintar (PIP), kemudian memicu demonstrasi siswa, inspeksi mendadak oleh DPRD, hingga pencopotan kepala sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM - Ditemukan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Praktik pungli tersebut disamarkan sebagai iuran sukarela dan pengalihan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Hal itu lalu memicu demonstrasi siswa, inspeksi mendadak oleh DPRD, hingga pencopotan kepala sekolah.

Baca juga: Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Mandeg di Tangan Polisi, Dituduh Suka Sama Suka

Semula, pada tanggal 26 Agustus 2025, ratusan siswa SMAN 1 Kampak menggelar aksi protes di halaman sekolah.

Mereka menolak kewajiban membayar iuran sebesar Rp65.000 per bulan dan sumbangan awal minimal Rp500.000.

Meski disebut sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, para siswa menilai penggunaan dana tersebut tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sehari setelah aksi tersebut, tepatnya pada 27 Agustus 2025, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, melakukan inspeksi mendadak ke sekolah.

Dalam kunjungannya, ia menemukan bahwa pungutan dilakukan secara sistematis dengan dalih sumbangan sukarela.

Namun, kenyataannya justru bersifat wajib, sebagaimana terungkap dari diskusi dengan siswa dan sejumlah wali murid.

Isu ini kemudian dibawa ke forum resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Jawa Timur pada 8 September 2025.

Dalam rapat tersebut, DPRD memanggil berbagai pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan mendorong Pemerintah Provinsi mengambil tindakan tegas.

Pihak yang dipanggil termasuk Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Cabang Dinas, Dinas Pendidikan Jawa Timur, serta Inspektorat Jatim.

Merespons hasil RDP dan bukti-bukti yang terungkap, Dinas Pendidikan Jawa Timur akhirnya mencopot Bahtiar Kholili dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 1 Kampak pada 10 September 2025 lalu.

Melalui surat perintah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, ditunjuklah Leif Sulaiman, Kepala SMAN 1 Trenggalek, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kampak.

"Surat perintah ini berlaku sampai diangkatnya kepala sekolah definitif oleh Gubernur Jawa Timur," tulis Aries dalam surat yang dikeluarkan pada 10 September 2025.

Praktik pungli ini di SMAN 1 Kampak, Trenggalek, Jatim yang disamarkan sebagai iuran sukarela dan pengalihan dana Program Indonesia Pintar (PIP), kemudian memicu demonstrasi siswa, inspeksi mendadak oleh DPRD, hingga pencopotan kepala sekolah.
Praktik pungli ini di SMAN 1 Kampak, Trenggalek, Jatim yang disamarkan sebagai iuran sukarela dan pengalihan dana Program Indonesia Pintar (PIP), kemudian memicu demonstrasi siswa, inspeksi mendadak oleh DPRD, hingga pencopotan kepala sekolah. (Surya.co.id)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved