Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jatim

Tinjau Hewan Kurban di Lamongan, Pj Gubernur Adhy Pastikan Jatim Siap Sambut Hari Raya Idul Adha

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memastikan keamanan, ketersediaan, kebutuhan dan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha

Editor: Ndaru Wijayanto
Pemprov Jatim
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memastikan keamanan, ketersediaan, kebutuhan dan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1445 Hijriah dengan meninjau HFT Glorious Farm, Kabupaten Lamongan pada Jumat (7/6/2024). 

Lebih lanjut, guna menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban, dikerahkan sebanyak 153 petugas pemeriksa hewan kurban. Petugas ini terdiri dari pengawas bibit ternak dan pengawas mutu pakan untuk memeriksa kelayakan ternak kurban di tempat penjualan hewan kurban, dan 1.623 petugas pemeriksa kesehatan.

Selain meninjau, Pj. Gubernur Adhy juga membeli beberapa ekor sapi tambahan yang akan dikirim ke pesantren-pesantren yang masih kekurangan hewan kurban. Terdapat juga sapi yang sudah dipesan oleh Presiden Joko Widodo dengan spesies campuran sapi lokal dan Mongolia.

"Kami juga tadi memberikan tambahan untuk membantu beberapa pesantren. Sapi yang dibeli oleh Pak Presiden di wilayah Jatim juga ada di sini," katanya.

Usai peninjauan, Adhy berharap perayaan Hari Raya Idul Adha dapat berjalan lancar, serta semua hewan kurban yang disembelih dan dibagikan dagingnya terjamin kesehatannya.

"Mudah-mudahan dengan upaya seperti ini keterjaminan hewan dan makanan yang sehat terwujud. Semoga daging yang dibagikan bisa dikonsumsi dengan sehat, bahagia, dan nikmat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani, memastikan untuk mempersiapkan hewan ternak kurban yang sehat. Ia juga menjelaskan tentang kegiatan regulasi pemeriksaan lalu lintas khusus ternak bagi Perangkat Daerah di Kabupaten dan Kota.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada Perangkat Daerah mengenai pergerakan hewan ternak ke kabupaten satu ke kabupaten lainnya melalui beberapa prosedur, salah satunya surat rekomendasi penerimaan baik dari kabupaten pengirim dan penerima,” terangnya.

“Kemudian selanjutnya diikuti dengan sertifikat veteriner yang dikeluarkan oleh petugas terkait, serta dilengkapi dengan vaksin hewan ternak minimal satu kali,” tandas Indyah.

*Kepala Biro Adm. Pimpinan*

TTD

*Pulung Chausar*

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved