Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dana Transfer Jatim Dipangkas, Khofifah Minta Menkeu Naikkan DBHCHT Jadi 10 Persen

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta Menteri Keuangan menaikkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai ganti.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
PERTEMUAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, usai pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Keuangan Negara di Surabaya, Kamis (2/10/2025). Khofifah meminta alokasi DBHCHT Jatim dinaikkan jadi 10 persen untuk menambal pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 2,8 trilliun di tahun 2026. 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2026 dipangkas.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta Menteri Keuangan menaikkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai gantinya.

Jika saat ini alokasi DBHCHT hanya dipatok 3 persen, maka Khofifah meminta persentasenya dinaikkan menjadi 10 persen.

Dengan begitu, tambahan tersebut akan mampu menambal pemotongan dana transfer pusat yang berkurang sekitar 24,21 persen di tahun depan.

“Bahwa ini ada DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk tahun depan berkurangnya sangat signifikan. Apalagi ini berseiring dengan opsen pajak, di mana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu di balik antara persentase provinsi dan kabupaten/kota,” kata Khofifah, Rabu (8/10/2025). 

“Akibat opsen ini, Pemprov Jatim pendapatannya berkurang Rp 4,8 trilliun. Sedangkan untuk pengurangan dana transfer dari pusat untuk tahun depan mencapai Rp 2,8 trilliun,” imbuh Khofifah.

Hal ini sangat berdampak pada anggaran belanja Pemprov Jatim.

Oleh sebab itu, gubernur perempuan pertama Jatim ini sudah menyampaikan pada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu saat kunjungan di Gedung Keuangan Negara Surabaya.

Membawa serta jajarannya lengkap mulai Wagub, Sekda hingga sejumlah kepala daerah di Jatim, Gubernur Khofifah menyampaikan keresahan yang dihadapi daerah dampak dari pemotongan dana transfer daerah. 

Baca juga: Pemerintah Pusat Potong Dana Transfer Daerah, Pemkot Surabaya Optimistis APBD 2025 Tak Terganggu

“Jadi saya sampaikan kalau kita hitung ulang kita khawatir kita akan masuk pada pengurangan spending mandatory (belanja wajib). Kalau itu yang berkurang, maka layanan dasar masyarakat akan berkurang,” ujar Khofifah. 

Tak hanya Pemprov Jatim yang mengalami keresahan atas pengurangan dana transfer, tapi juga seluruh kabupaten kota di Jatim, kecuali Sumenep.

Sebab selain Sumenep yang dana transfernya justru bertambah Rp 20 miliar, anggaran dana transfer TKD kabupaten/kota di Jatim jika ditotal mengalami pengurangan sebesar Rp 17,5 trilliun.

“Yang signifikan itu Lumajang. Yang bahkan belanja rutin gaji pegawainya hanya cukup sampai Agustus atau September. Makanya kemarin kami ajak untuk bertemu langsung dengan Menkeu,” kata Khofifah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved