Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idul Adha 2024

Apakah Boleh Non-Muslim Berkurban saat Idul Adha? Diam-diam Dilakukan Hotman Paris Setiap Tahun

Kendati non-Muslim, Hotman Paris ternyata sering berkurban saat Idul Adha. Lantas, apa hukum berkurban bagi orang-orang selain Muslim?

Editor: Olga Mardianita
Youtube.com dan Instagram.com
Bagaimana hukum berkurban saat Idul Adha bagi non-Muslim? Apakah diperbolehkan? 

TRIBUNJATIM.COM - Hotman Paris menyerahkan sapi kurban ke Ustaz Derry Sulaiman menjelang Idul Adha 2024.

Hal tersebut lantas menjadi sorotan.

Pasalnya, Hotman Paris adalah seorang nasrani.

Penyerahan sapi kurban itu diungkap langsung oleh sang pengacara di media sosialnya.

Kurban itu diketahui diserahkan ke salah satu masjid di Cibubur, Jawa Barat.

Lantas, apakah boleh non-Muslim berkurban saat Idul Adha?

Simak penjelasan hukumnya di bawah ini.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Hotman Paris Serahkan Sapi buat Idul Adha, Ternyata Sejak Dulu Kurban, Ustaz Derry: Semoga Manfaat

Hukum non-Muslim berkurban untuk Idul Adha

Pengasuh pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, KH. Yahya Zainul Ma'arif atau lebih dikenal Buya Yahya, memberikan penjelasan soal ini.

Dalam video di kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah Agustus 2019, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah satu jamaahnya.

"Bagaimana hukumnya jika ada penganut agama lain ikut menyumbang hewan kurban di salah satu masjid lalu dagingnya dibagikan untuk masyarakat setempat?" demikian bunyi pertanyaan tersebut.

Menurut Buya Yahya, kewajiban seorang muslim saja.

Praktis, jika ada orang nonmuslim ikut berkurban, tak ada nilai dari kurban itu sendiri.

"Tapi kalau mereka ingin berkurban, maksudnya ingin berderma itu sah-sah saja. Bahkan di dalam Islam terjalin suatu keindahan," kata Buya Yahya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved