Berita Viral
BI Kecam Aksi Corat-coret Uang Pecahan Rp10 Ribu, Ada Ancaman Denda Rp1 M & Dihukum Pidana
Tampak uang pecahan Rp10 ribu bergambar Frans Kaisiepo, tokoh nasionalis Indonesia sekaligus politikus yang pernah menjabat sebagai Gubernur Papua.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan video yang menunjukkan uang kertas Rp10 ribu dicoret-coret.
Video tersebut viral setelah diunggah akun media sosial X @thingtoseenow, Minggu (9/6/2024).
Lantas benarkah mencoret uang kertas bisa diancam hukum?
Dalam video tersebut, tampak uang kertas bergambar Frans Kaisiepo, tokoh nasionalis Indonesia sekaligus politikus yang pernah menjabat sebagai Gubernur Papua.
Namun foto tersebut tampak diwarnai dengan warna hitam dan dicorat-coret sedemikian rupa.
"Tanganya ada aja yang iseng," tulis pengunggah.
Unggahan itu pun sudah banyak dilihat lebih dari 619.600 dan ratusan komentar netizen.
Sejumlah netizen mengatakan, uang kertas tidak boleh dicoret-coret karena sanksinya diatur dalam undang-undang.
Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, buka suara.
Ia menegaskan, uang rupiah tidak boleh dicoret-coret atau digambar menyerupai obyek lain.
"Memberi coretan atau menggambar suatu obyek pada uang rupiah kertas dapat dikategorikan perbuatan merusak uang rupiah," kata Marlison, Senin (10/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Maka terkait video di media sosial mengenai uang rupiah dicoret dan digambar menyerupai obyek lain tersebut, BI memberikan imbauan publik.
Yakni untuk selalu menjaga dan merawat rupiah dengan menerapkan 5J, yaitu:

Baca juga: Alasan Kakek Tolak Mentah-mentah Uang dari Pemuda di Jalanan, Bahas Hukum Kubur: Ini Udah Kelewatan
Jangan dilipat
Jangan dicoret
Jangan distapler
Jangan diremas
Jangan dibasahi
Lebih lanjut, Marlison mengatakan, bagi siapa saja yang sengaja merusak uang kertas dengan cara digambar, dicoret, dipotong, dan lainnya, maka dapat dikenakan sanksi hingga denda.
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Dalam Pasal 35 35 UU Nomor 7 Tahun 2011 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca juga: Sosok Bos HP Tokonya Didatangi Ratusan Pelamar Kerja, Beri Uang Saku Rp 100 Ribu, Sebut Luar Biasa
Selain itu, uang yang telah dicoret-coret dan digambar masih dapat digunakan untuk bertransaksi, meskipun uang tersebut termasuk ke dalam Uang Tidak Layak Edar (UTLE).
Selanjutnya, masyarakat yang menemukan UTLE bisa menukarkannya ke Bank Indonesia agar diganti dengan uang layak edar.
"Dalam hal masyarakat mendapatkan uang rupiah dengan coretan, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menukarkannya kepada perbankan.
Mengingat uang rupiah tersebut tergolong UTLE, meskipun masih berlaku untuk transaksi," pungkasnya.

Di sisi lain, media sosial sempat ramai berbagai aksi pengemis yang terlalu memaksa ketika meminta sedekah.
Namun aksi seorang pengemis yang satu ini justru berbeda dari yang lain hingga jadi sorotan.
Pasalnya kakek pengemis ini tidak mau diberi uang terlalu banyak dan tuai pujian.
Momen tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @santripedulisosial.
Tampak dalam video tersebut, seorang pemuda yang mengenakan hoodie hitam hendak memberikan sejumlah uang.
Uang tersebut diduga nilainya cukup besar kepada seorang kakek pengemis.
Kakek pengemis tersebut terlihat tengah berada di pinggir jalan.
Ia berjalan membungkuk dengan tongkat.
Reaksi sang kakek ternyata di luar dugaan pemuda tersebut.
Kakek pengemis tersebut menolak menerima sedekah dari si pemuda.
Baginya, nominal uang yang diberikan oleh pemuda tersebut terlalu besar.
Kakek pengemis tersebut menganggap bahwa dirinya tidak pantas untuk memperoleh sedekah tersebut.
Ia tidak berani apabila harus bertanggung jawab atas kepemilikan uang sedekah tersebut ketika di akhirat kelak.
"Enggak diterima kalau banyak," kata sang kakek pengemis dengan tegas.
Baca juga: Nenek Pengemis Sembur Asap Rokok ke Pengunjung Malioboro Jika Tak Diberi Uang, Kini Dicari Satpol PP
Pemuda itu pun berusaha memaksa dan mencoba menjelaskan bahwa uang yang ia berikan tidak terlalu besar nilainya.
"Enggak banyak kok," kata si pemuda coba membujuk sang kakek pengemis untuk menerima pemberiannya.
"Banyak itu mah de. Enggak mau tanggung jawab saya. Kalau Rp10 ribu atau Rp5 ribu, saya mau.
Itu mah udah kelewatan," kata sang kakek pengemis kembali menolak pemberian si pemuda.
"Ini sedikit aja," kata si pemuda coba kembali membujuk.
"Enggak," jawab sang kakek pengemis.
"Jajanin buat makan saja?" lanjut si pemuda.
"Ya udah beliin nasi saja," jawab sang kakek pengemis sambil menunjuk warung nasi yang ada di sisinya.

Berulang kali, sang kakek enggan untuk menerima uang sedekah tersebut.
Pemuda tersebut bahkan putus asa untuk memberinya uang sedekah dengan nominal tersebut.
"Memang kenapa tidak mau nerima?" tanya si pemuda yang heran dengan sikap sang kakek.
"Saya enggak mau terima, nanti saya tanggung jawab di akhirat, di dalam kubur saya tanggung jawab," jawab sang kakek tegas.
"Ini enggak banyak kok," kembali si pemuda coba menjelaskan uang yang hendak dia berikan tidak terlalu besar nilainya.
"Enggak mau. Kalau lagi bulan puasa atau mau Lebaran, saya mau. Itu (nominal yang pemuda tersebut hendak berikan) lebih dari zakat," jawab kakek memberikan alasan.
Akhirnya si pemuda pasrah dan masuk ke rumah makan sederhana.
Pemuda itu pun menuruti permintaan kakek pengemis tersebut untuk membelikan nasi saja.
"Bapaknya enggak mau nerima, kebanyakan katanya," kata si pemuda pasrah kepada pelayan rumah makan.
Dia lalu menuruti permintaan kakek tersebut.
Unggahan tersebut kini viral dan menuai beragam komentar netizen.
@ulf***: Masyaallah pak trmksh remindernya ,,,semua mmg akan di pertanggunb jawabkan kelak di akhirat...sehat" selalu pak panjang umur berkah rejeki dan segala sesuatunya..amin.
@kre***: Bapaknya sudah sampai di fase High level Iman, bukan sembarang Manusia, Masyaallah.
@ari***: Ilmu ya si bapak ini sangat tinggi luar biasa.
Intan Rogoh Rp 1,6 Juta Sebulan hanya Untuk Pulang Pergi Kerja di Ibu Kota, Akses Angkutanpun Susah |
![]() |
---|
Apes Ujang, Angkotnya Kebakaran Ketika Beli Bubur, Nekat Korbankan Diri saat Api Berkobar |
![]() |
---|
2 Anaknya Diterima Kuliah di ITB, Santi Tukang Sepuh Emas Nangis Rektor Datangi Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
5 ASN Nongkrong Kena Razia Satpol PP, Ngakunya Kordinasi di Warkop saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Viral Tahanan Pelecehan Ngaku Tak Bersalah Seperti yang Dituduhkan, Kepala Lapas Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.