Berita Viral
Viral Tahanan Pelecehan Ngaku Tak Bersalah Seperti yang Dituduhkan, Kepala Lapas Angkat Bicara
Tahanan itu diduga polisi telah melakukan tindak pelecehan. Berdasarkan pengakuannya di video tersebut, ia ditangkap dan ditahan.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang tahanan Lapas Kelas IIB Maros viral setelah video pengakuan dirinya tak bersalah tersebar di media sosial.
Tahanan itu diduga polisi telah melakukan tindak pelecehan.
Berdasarkan pengakuannya di video tersebut, ia ditangkap dan ditahan.
Namun ia merasa tak bersalah sudah melakukan pelecehan.
Baca juga: Segera Melahirkan, Terdakwa Kasus Penipuan Lelang Arisan Online di Mojokerto Jadi Tahanan Kota
“Saya ditangkap dan ditahan, tapi saya tidak bersalah. Saya dituduh melakukan pelecehan yang tidak pernah saya lakukan,” ujar pria berbaju putih dari balik jeruji besi.
Tahanan itu diketahui bernama Akbar bin Zainuddin, alias Akbar (32).
Ia ditahan sejak sebulan lalu di Lapas Kelas IIB Maros.
Kepala Lapas Maros, Ali Imran, membenarkan keberadaan video tersebut.
Menurutnya, video diambil saat Akbar dijenguk oleh keluarganya.
“Tujuannya agar dapat atensi karena sedang proses sidang,” jelasnya dikonfirmasi Tribun Timur, Rabu (6/8/2025).
Imran menyebut selama ditahan, Akbar berkelakuan baik.
“Tak pernah menunjukkan sikap mencurigakan,” sebutnya.
Saat ini, Akbar tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Maros.
Ia didakwa dalam kasus perlindungan anak.
Humas PN Maros, Fita Juwiati, mengatakan Akbar diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Terjang Arus Sungai Demi Obati Pasien TBC, Bidan Dona Dihadiahi Tabungan |
![]() |
---|
Bimbang Pedagang Banyak yang Cari Bendera One Piece Tapi Takut Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Hj Murni 50 Tahun Kayuh Mesin Jahit Manual Penuhi Pesanan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Pria Ganti Lirik Lagu Indonesia Pusaka Jadi 'Indonesia Tanahnya Mafia' |
![]() |
---|
Dulu Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa Kini Pertanyakan Bukti Lulus SMA Milik Wapres Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.