Berita Viral
Pedagang Nasgor Nangis Minta Tolong Kapolri usai Jual Tanah Rp 80 Juta Malah Masuk Bui, Istri Lemas
Seorang pedagang nasi goreng atau nasgor bercerita tentang nasibnya kini bakal masuk penjara gegara menjual tanah seharga Rp 80 juta.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Saat itu, yang melakukan transaksi dengan Suroso adalah anak Siti Rukyah, Hasanudin. Namun dalam perjalanannya, Hasanudin bercerai dan sertifikat tanah berpindah tangan ke istrinya.
Sertifikat tanah tersebut masih atas nama Suroso.
"Kemudian Hasanudin membawa Suroso ke lawyer untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah pengganti," ujar Aksin.
Namun rupanya hal itu menjadi petaka bagi Suroso.
Baca juga: Diam-diam Anak Jual Tanah Bapaknya Rp470 Juta, Tipu Pengembang hingga Merugi, Palsukan KTP
Pasalnya, Suroso malah terseret dalam kasus pembuatan sertifikat tanah pengganti yang dilaporkan mantan istri Hasanudin.
Pada tahun 2020, Suroso bersama Hasanudin dijebloskan ke penjara.
Suroso yang kesehariannya berjualan nasi goreng ini, divonis penjara tujuh bulan karena dianggap memberikan sumpah palsu.
Kini Suroso dan istrinya kembali dipolisikan oleh mantan istri Hasanudin terkait pemalsuan surat.
"Sekarang Suroso dan istri menjadi terlapor dengan adik-adiknya yang waktu itu menjadi saksi dalam pembuatan sertifikat pengganti," kata Aksin.
Baca juga: Dikabarkan Baru Jual Tanah, Satu Keluarga Tewas di dalam Rumah, Polisi Beberkan Dugaan
Untuk itu, Aksin meminta penyidik untuk obyektif.
Pasalnya, Suroso dan keluarganya hanya sebagai korban.
"Hari ini beliau diperiksa dalam rangka klarifikasi. Kami mengawal agar tidak ada rekayasa kasus kepada orang miskin. Kami minta atensi Kapolri dan Kapolda supaya tidak ada kriminilaisasi," ujar Aksin.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, Suroso dan keluarga dilaporkan mantan istri Hasanudin atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
"Mantan istri melaporkan mantan suami dan beberapa orang (termasuk Suroso dan keluarga) perkara 263 KUHP. Tadi baru pemeriksaan beberapa saksi terlapor, kami masih melakukan pendalaman," jelas Andryansyah.

Kasus penjualan tanah serupa juga sempat viral beberapa waktu lalu.
pedagang nasgor
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
masuk penjara
Kecamatan Purwokerto
sertifikat tanah pengganti
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sisi Lain Ari yang Blokir Jalan Tetangga Pakai Besi, Pekerjaannya Bikin Lingkungan Bau, Istrinya ASN |
![]() |
---|
Pilu Marta, Pegawai Panti Jompo Disekap dan Dihukum Squat Jump 300 Kali, ada yang Pincang |
![]() |
---|
Imbas Tolak Ajakan Ibu Mertua Karena Takut Ganggu Kuliah, Kepala Istri Dibenturkan Suami ke Tembok |
![]() |
---|
Kisah Ibu Carikan Anak Kerja yang Terancam PHK, Sebar Surat Lamaran ke Job Fair |
![]() |
---|
Sosok Koruptor Mau Hibahkan Asetnya Rp10 Triliun ke Danantara, Dihukum 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.