Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Gara-gara Naik Motor Tak Pakai Helm, 2 Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi 

Nasib apes menimpa dua remaja berinisial HR dan HI yang tertangkap Anggota Satlantas Polres Jember saat hendak mengedarkan sabu-sabu.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Satlantas Polres Jember
Anggota Satlantas Polres Jember amankan dua terduga Pengedar Sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Nasib apes menimpa dua remaja berinisial HR dan HI yang tertangkap Anggota Satlantas Polres Jember saat hendak mengedarkan sabu-sabu.

Gerak-gerik laki-laki  kurir sabu ini terungkap, ketika dua remaja tersebut kepergok polisi tidak mengunakan helm saat berkendara di jalan Panjaitan Jember.

Kasatlantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi Adiatma mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut awalnya keduanya berboncengan naik sepada motor Vario tidak menggunakan helm di Jalan Raya nasional daerah kota.

"Dua pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm depan dan belakang serta motor tanpa plat nomor polisi melintas dari arah timur (Banyuwangi) menuju barat (Jember Kota)," ujarnya, Selasa (18/6/2024).

Menurutnya, saat itu pengendara langsung diberhentikan oleh polisi yang berjaga di Pos 12.04 kawasan Geladak Kembar Jember untuk diperiksa surat-surat kendaraannya.

"Setelah diberhentikan sama anggota di depan pos 12.04. Pengendara tersebut berusaha akan membuang suatu benda/barang," ucap Fahmi.

Baca juga: Gara-gara Check In Hotel di Surabaya, Aksi Lancung Jual Uang Palsu di Facebook Terbongkar

Hal itu membuat polisi curiga, kemudian mereka diminta  untuk mengambil barang yang dibuang tersebut. Setelah itu kata Fahmi, pengendara ini dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Setelah diperiksa dan diambil, barang yang dibuang itu diduga kuat narkoba jenis sabu sabu," kata Fahmi.

Kemudian, lanjut dia, dua pengendara sepeda motor tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jember untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

"Setelah itu, anggota mengambil tindakan mengamankan mereka, dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Satreskoba Polres Jember," ucap Fahmi.

Hingga berita ini terbit, Kasat Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Nurmansyah belum memberikan keterangan atas hasil penyidikan terhadap dua pengedar sabu tersebut

Baca juga: Kedapatan Transaksi Pil Koplo, 2 Pengedar di Probolinggo Terpaksa Lebaran Idul Adha di Penjara

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved