Berita jember

Hasil Verval Data Kemiskinan Jember Bongkar Ada Ribuan Warga Terindikasi Mampu Tapi Terima Bantuan

Sebanyak 90 persen data warga kelompok miskin desil 1 di Kabupaten Jember sudah terverifikasi.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman. Helmi memaparkan hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kabupaten Jember 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Jember telah memverifikasi sekitar 90 persen atau 87 ribu dari 97 ribu data warga miskin desil 1 melalui pendataan yang melibatkan ribuan ASN.
  • Hasil verifikasi menemukan banyak ketidaksesuaian, seperti warga mampu masih menerima bansos, data ahli waris tidak valid, penerima bantuan tidak layak, hingga data warga yang sudah pindah atau meninggal.

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik


TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sebanyak 90 persen data warga kelompok miskin desil 1 di Kabupaten Jember sudah terverifikasi.

Demikian perkembangan hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan yang dilakukan oleh ASN Pemkab Jember mulai 19 April lalu.

"Hingga H-1 batas akhir, dari 97 ribu data warga yang harus diverval di desil 1, sudah masuk sekitar 87 ribu, atau sekitar 90 persen," ujar Pj Sekda Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman kepada TribunJatimTimur.com, Jumat (24/4/2026).

Dari hasil verifikasi faktual dan validasi di lapangan, kata Helmi, memang ditemukan banyak penerima bantuan sosial yang berpotensi tidak tepat sasaran.

Menurutnya, hasil verifikasi lapangan menunjukkan adanya potensi ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial.

Baca juga: Dari 400 Usulan, Hanya 125 Disabilitas Sampang Lolos Penerima Bansos Rp 300 Ribu per Bulan

Seperti, sekitar 2.145 orang terindikasi mampu namun masih tercatat sebagai penerima sembako.

Ada juga 9.352 data ahli waris yang telah meninggal dunia.

Ia juga mengungkapkan, sekitar 9.559 orang berpotensi mampu namun masih menerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK.

Lalu 10.055 orang tercatat memiliki pengeluaran di atas standar kemiskinan Kabupaten Jember, yakni lebih dari Rp 470 ribu per kapita.

Tak hanya itu, 668 warga masuk kategori mampu namun tinggal di rumah tidak layak huni, serta 1.311 penerima Program Keluarga Harapan juga terindikasi tidak lagi layak menerima bantuan.

Di sisi lain, terdapat 9.358 data warga yang pindah atau tidak ditemukan, serta 7.964 ahli waris berusia non-produktif di atas 60 tahun.

Selanjutnya, kata Helmi, hasil Verval ini nantinya akan dianalisa bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Hasil ini akan kami analisa bersama BPS, dan nantinya akan diusulkan sebagai pembaruan data DTSEN," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved