Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Modus Lelang Emas, Karyawati Bank Syariah Tipu 20 Orang di Tulungagung, Raup Ratusan Juta Rupiah

AN bersama 9 orang lainnya mengaku menjadi korban penipuan DR, seorang karyawati sebuah bank syariah di Kota Blitar.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi penipuan lelang emas 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - AN bersama 9 orang lainnya mengaku menjadi korban penipuan DR, seorang karyawati bank syariah di Kota Blitar.

Selain AN dan 9 orang korban, ada lebih dari 10 orang korban lain yang tidak bergabung dengan AN.

Mereka mengalami kerugian dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

DR sudah ditangkap oleh Polres Tulungagung atas laporan para korban dan dititipkan ke Polsek Tulungagung Kota.

AN berkisah, awalnya DR menginformasikan bahwa ada lelang emas di bank tempatnya bekerja.

“Katanya ada penabung emas yang jatuh tempo, tidak bisa membayar. Marketing menawarkan emas itu dibeli dengan harga murah, lalu dijual lagi dengan harga tinggi,” papar AN, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Keluhan Warga di Tulungagung Air Sungai Ngrowo Berbau Busuk, Diduga dari Limbah Penggilingan Tebu

Dari proses ini DR menawarkan laba kepada AN dan kawan-kawan.

Harga yang ditawarkan adalah Rp 800.000 per gram, dengan paket penjualan 10 gram sehingga total Rp 8 juta.

Dari proses pembelian ini, emas kembali dijual dan AN mendapatkan laba Rp 500.000.

“Jadi kita beli Rp 8 juta, lalu dapatnya uang Rp 8,5 juta. Jadi untung Rp 500.000,” paparnya.

Awalnya proses transaksi berjalan lancar sehingga dalam satu bulan AN bisa melakukan 8 kali transaksi.

Setiap kali transaksi nilainya Rp 40 juta hingga Rp 80 juta.

AN sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 30 juta,

Namun setelah melakukan 32 kali transaksi, pembayaran mulai seret.

AN mengaku uangnya sebesar Rp 95 juta belum dikembalikan oleh DR.

Sementara korban lain ada yang rugi Rp 300 juta, Rp 400 juta, hingga Rp 1 miliar.

“Informasi terakhir yang kami dapat, ada yang rugi Rp 9 miliar, tapi saya belum ketemu orangnya,” ucap AN.

Baca juga: Pj Bupati Tulungagung Pimpin Tes Urine untuk Kepala OPD dan Camat, Ada 8 Orang yang Izin Tak Hadir

AN berharap ada itikad baik dari DR untuk mengembalikan uangnya.

Jika tidak, AN berharap pada proses hukum yang sedang berjalan bisa mengembalikan kerugian para korban.

Salah satu yang diharapkan adalah dilakukan sita aset untuk mengganti kerugian para korban.

“Bisa ditelusuri aset-asetnya untuk ganti rugi. Meski tidak bisa kembali 100 persen, setidaknya ada uang yang kembali,” pungkas AN.

Terkait penangkapan DR, pihak Satreskrim maupun Kasi Humas Polres Tulungagung belum memberi penjelasan.

Namun sumber dari internal Satreskrim membenarkan kabar penangkapan DR.

DR dititipkan ke rumah tahanan Polsek Tulungagung Kota dengan alasan keamanan, karena tidak ada ruang tahanan khusus perempuan di Polres Tulungagung.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved