Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Ponorogo 2024

Sugiri Sancoko Dapat Surat Tugas Dari PAN, Ini Hal yang Harus Dilakukan sang Petahana

Incumbent Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko telah mendapatkan surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pilkada Ponorogo 2024.

Istimewa/TribunJatim.com
Incumbent Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko telah mendapatkan surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pilkada Ponorogo 2024. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Incumbent Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko telah mendapatkan surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pilkada Ponorogo 2024.

Namun, bukan berarti Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko berdiam diri. Beberapa hal harus dilakukan, agar nanti Kang Giri mendapat rekomendasi.

“Pertama Pak Giri (Sugiri Sancoko) merupakan petahana yang diusung PAN tahun 2020 lalu. Kedua kemudian pilkada 2024 juga salah satunya mendaftar ke PAN, itu kita teruskan ke DPP, kemudian DPP melalui tim Pilkada yg dibentuk partai memberikan surat tugas,” ungkap Sekretaris DPD PAN Ponorogo, Puryono, Kamis (20/6/2024).

Dia menjelaskan ada beberapa dalam surat tugas, yang harus dilakukan Kang Giri untuk bisa mendapatkan rekomendasi nantinya. “Ada beberapa tugas,” katanya.

Pertama, kata dia, surat tugas diberikan kepada seorang calon kepala daerah. PAN belum mampu mengusung sendiri.

Baca juga: Kang Giri Terima Surat Tugas dari PAN Maju di Pilkada Ponorogo 2024

Sehingga tugasnya adalah kang Giri berkomunikasi dengan partai lain.

Agar nanti pada saatnya nanti proses pilkada memenuhi syaratnya untuk daftar calon kepala daerah. Seandainya PAN memberikan rekomendasi, tetapi tidak ada partai lain dia mengaku percuma.

“Ya percuma karena PAN belum mampu mengusung sendiri, makanya tugasnya agar komunikasi dengan parpol lain, agar nanti untuk berkoalisi,” bebernya.

Tugas lainnya adalah mempersiapkan mencari figur sekiranya akan dijadikan wakil bupati. Wakil Bupati yang bisa diajak bekerjasama membangun Ponorogo.

“Bisa kerjasama yang baik membangun Ponorogo. Juga figur yang mempunyai nilai tambah untuk mendulang suara,” papar pria yang juga anggota DPRD Ponorogo ini.

Menurutnya, jika dilaksanakan, tentu akan turun surat rekomendasi untuk dijadikan pendaftaran kepala daerah dan wakil daerah. “Kalau sudah melakukan yang ada dalam surat tugas lalu turun surat rekomendasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Incumbent Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menerima surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN) maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ponorogo.

Surat tugas itu diberikan langsung di aula lantai kantor DPW PAN Jatim di Surabaya, Rabu (19/6/2024) kemarin. 

Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko tidak sendiri. Ada 5 incumbent lain yang juga mendapatkan surat tugas dari Partai berlogo matahari itu.

Nama-nama incumbent lainnya yang mendapat surat tugas di antaranya Mochammad Nur Arifin (Trenggalek), Eri Cahyadi (Kota Surabaya), Achmad Fauzi Wongsojudo (Sumenep), Hanindhito Pramono (Kabupaten Kediri), dan Ony Anwar Harsono (Ngawi).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved