Biar Tak Gugur di Tahap Awal, Ketahui Tata Cara Buat Akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2024
Sebagai calon peserta CPNS dan PPPK 2024 diwajibkan untuk memperbarui informasi terkait pendaftaran seleksi.
TRIBUNJATIM.COM - Sebagai calon peserta CPNS dan PPPK 2024 diwajibkan untuk memperbarui informasi terkait pendaftaran seleksi.
Penting untuk memahami alur pendaftaran dengan baik karena salah satu tahap awal dalam seleksi CPNS 2024 adalah memastikan pendaftaran dilakukan dengan benar dan lengkap.
Jika ada kesalahan atau kelengkapan yang kurang saat pendaftaran, maka kamu bisa dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Dengan mengetahui cara mendaftar CPNS dan PPPK, maka kamu dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang bisa mengakibatkan kamu gugur setelah mendaftar.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA, D3, S1 dan Magister
Berikut tata cara buat akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2024, dikutip dari kompas.tv, Jumat (21/6/2024).
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Ngeri, 5 Remaja Bersenjata Celurit di Surabaya Terjaring Razia, 2 Positif Amfetamin |
![]() |
---|
Gelar Bimbingan Teknis di Bali Mulai Hari ini, PDIP Wajibkan Anggota Fraksi se-Indonesia Hadir |
![]() |
---|
Mayapada Surabaya Siapkan Teknologi Robotik Pertama untuk Total Knee Replacement di Indonesia Timur |
![]() |
---|
Pernah Dicari untuk Berobat, Tetangga Kaget Hafid Ternyata Dokter: Tahunya Orang Pelarian |
![]() |
---|
Fakta Jatim Lima Besar PHK Terbesar di Indonesia per 2024, Begini Respon DPD RI: Apresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.