Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Cegah Kekerasan Pekerja Perempuan, Dinsos PPPA Nganjuk Gelar Sosialiasi hingga Layanan Pengaduan

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kam

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Diskominfo Kabupaten Nganjuk
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kamis (20/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kamis (20/6/2024). 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya pemenuhan hak perempuan di bidang ketenagakerjaan, memberikan pemahaman terkait kebijakan perlindungan tenaga kerja perempuan, dan memberikan pemahaman tentang kesetaraan dalam ketenagakerjaan.

"Menjamin hak perempuan dan laki-laki dalam perlindungan kerja adalah sama," kata Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Darmantono. 

Darmantono menyebut pihaknya telah melakukan upaya penanggulangan terhadap kekerasan terhadap perempuan. 

Antara lain, menggencarkan sosialiasi perlindungan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. 

"Juga rapat koordinasi sinergitas pencegahan KDRT bersama seluruh stakeholder layanan perlindungan perempuan di Kabupaten Nganjuk," sebutnya. 

Baca juga: Nasib Kepsek yang Lecehkan Guru SD di Sampang, Diberhentikan Jadi PNS, Divonis 1 Tahun Penjara

Dia menambahkan, Dinsos PPPA turut aktif menerima pengaduan dengan membuka pusat layanan pengaduan.

Termasuk pula layanan pendampingan bagi korban.

"Pada 2023 ada 98 kasus yang berhasil ditangani. Sampai triwulan 1 dan 2 ini, di 2024 ada 40 kasus," ujarnya. 

Ia berharap, melalui pembentukan UPTD PPA Kabupaten Nganjuk penanganan kasus dapat lebih komprehensif dan maksimal.

"Laporan kekerasan pada perempuan dan Anak dapat melalui daring di laman http://lapakktpa.nganjukkab.go.id. Ini untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mengalami atau menemui kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," terangnya. 

Baca juga: Peringati Hari Buruh 2024, Pj Bupati Nganjuk Kenang Dedikasi Marsinah Perjuangkan Hak Pekerja

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, menyatakan perlindungan hukum terhadap buruh atau pekerja perempuan merupakan salah satu realisasi hak asasi manusia yang senantiasa diakui, dihargai, dan dilindungi.

"Keringanan ini diberikan guna melindungi pekerja atau buruh perempuan yang secara kodrati perempuan memiliki tugas dan fungsi lain yang lebih penting dalam masyarakat," ucapnya

Baca juga: Kasus Perundungan Siswa SMP di Banyuwangi, Unggahan Korban Berisi Tantangan Berkelahi Jadi Pemicu

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved