Tergiur Gaji Rp 1,5 Juta, 2 Selebgram Ditangkap setelah Promosi Judi Online: Modal Follower
Dua selebgram ditangkap polisi setelah mempromosikan situs judi online. Mereka merupakan selebgram asal Kota Metro, Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, dua selebgram itu PM (20) dan BA (20) ditawari oleh promotor untuk ikut jaringan judi online.
"Mereka (selebgram) ditawari mengiklankan situs judi online dengan bayaran Rp 1,5 juta per bulan," kata Umi saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).
Umi mengatakan, dua orang promotor itu adalah DF (23) dan BA (31), warga Kota Metro.
"Kedua promotor ini juga sudah ditangkap di tempat terpisah saat anggota menangkap selebgram itu," kata Umi.
Untuk kronologi sementara terkait pusaran judi online ini, mulanya DF mendapatkan tawaran dari BA mencari akun Instagram yang memiliki lebih dari 10.000 pengikut.
DF diminta membujuk pemilik akun agar mau bergabung menerima "endorse" iklan judi online dengan iming-iming gaji per bulan.
"DF lalu menawarkan ke PM dan PM menawarkan endorse itu ke BA," kata Umi.
Setelah kedua selebgram itu bersedia, BA menghubungi admin situs judi online melalui pesan WhatsApp untuk mengirim uang gaji yang dijanjikan.
"Kita masih kembangkan terkait admin dan kronologi selengkapnya," kata Umi.
VIRAL TERPOPULER: Sandiwara Briptu Rizka Polwan Pembunuh Suami Sendiri - MBG Isi Kacang Rebus |
![]() |
---|
Duduk Perkara Mees Hilgers dengan FC Twente, Asosiasi Pemain Belanda sampai Geram: Perundungan |
![]() |
---|
Mahasiswa Undika Surabaya Ciptakan Robot Lengan yang Dikendalikan Gerakan Tangan |
![]() |
---|
Pantas Inul Daratista Gaji Gede Firhan Ashari sebagai Koki Pribadi, Juara 2 MasterChef Indonesia 6 |
![]() |
---|
Polres Trenggalek Buru Komplotan Maling yang Bobol SMKN 1 Trenggalek Gondol Uang Rp12 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.