Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Pemuda Kediri ini Tak Mengira Polisi Gerebek Rumahnya, Hanya Pasrah saat Temukan Puluhan Pil Koplo

Ade Baskoro (25) warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
zoom-inlihat foto Pemuda Kediri ini Tak Mengira Polisi Gerebek Rumahnya, Hanya Pasrah saat Temukan Puluhan Pil Koplo
ISTIMEWA
Ade Baskoro (25) warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (24/6/2024)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Ade Baskoro (25) warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ade diamankan petugas dari Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga menjadi pengedar pil koplo atau pil dobel L.

Dari tangan Ade, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa puluhan butir pil koplo yang membuatnya tak bisa mengelak. Ade diamankan di kediamannya.

"Betul kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkoba berjenis pil dobel L beberapa waktu lalu," kata Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Penyebab Happy Asmara Gelar Pernikahan Tertutup di Kediri, Bahas Momongan, Istri Gilga Sahid: Rezeki

AKP Sriatik mengatakan, tertangkapnya Ade bermula dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Sebelumnya, polisi mendapat aduan dari masyarakat.

"Kami mendapat aduan bahwa yang bersangkutan ini dicurigai menjajakan narkoba berjenis pil dobel L. Kemudian kami pantau dan amankan di rumahnya," terang AKP Sriatik.

Saat diamankan, lanjutnya, polisi juga menemukan puluhan butir pil dobel L dari tangan Ade. Saat diamankan, Ade juga tak melakukan perlawanan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Kediri, Pemotor Tewas usai Adu Banteng Sesama Motor saat Tengah Malam

Selain mengamankan barang bukti berupa 60 butir pil dobel L, pihak kepolisian juga menyita barang bukti lainnya yakni ponsel terduga pelaku.

Dari keterangan sementara, terduga pelaku mendapatkan barang bukti dari kenalannya dengan harga Rp 260 ribu untuk 200 butir pil.

"Yang bersangkutan ini diduga sebagai pengedar. Namun kasus masih kami dalami dan terduga pelaku masih dimintai keterangan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved