Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ditelantarkan Suami yang Nikahi Selingkuhan, Istri Kapolsek Kini Ngojek Demi Hidupi 3 Anak

Akibat ditelantarkan suami, kini istri sah yakni ibu Bhayangkari berinisial EV rela ngojek demi hidupi ketiga anak.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via TribunnewsSultra.com
Ditelantarkan suami yang nikahi suami, istri Kapolres kini terpaksa harus ngojek demi hidupi tiga anaknya 

TRIBUNJATIM.COM - Tega menelantarkan istri dan tiga anaknya, kisah sosok Iptu JBW seorang Kapolsek di Banyuasin, Sumatera Selatan, mencuri perhatian publik.

Karena ditelantarkan tersebut, kini istri sahnya yakni ibu Bhayangkari berinisial EV rela ngojek demi hidupi ketiga anaknya.

Kisah Iptu JBW ini terkuak setelah curhatan EV yang mengaku istri Kapolsek ditelantarkan, viral di media sosial.

EV curhat melalui akun Facebook @Vhinanya Joko, Jumat (21/6/2024), dirinya menjadi tukang ojek di seputaran wilayah Betung, Banyuasin, Sumsel.

Hal itu terpaksa dilakukan karena ditinggalkan suaminya yang dia sebut sudah menikah siri dengan wanita lain. 

EV mengadukan apa yang ia alami kepada Polda Sumatera Selatan, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengaku sebagai istri sah dari Iptu JBW yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai, Polres Banyuasin.

Dalam unggahannya di Facebook, EV mengeluhkan kondisi rumah tangganya selama tujuh tahun karena tak memiliki kekuatan untuk menghidupi ketiga anaknya.

Sementara sang suami, Iptu JBW, disebut telah menikah siri dengan wanita lain tanpa seizinnya.

Ia lantas mempertanyakan apakah boleh seorang polisi menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sah.

"Saya di sini ingin mengutarakan isi hati saya, dan mempertahankan harga diri serta hak saya yg selama 7 tahun ini saya tunggu itikad baik mereka terhadap saya sampai hari ini tidak ada, izin saya bertanya kepada bapak jendral yang terhormat.

1. Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH

2. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lama nya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin,

3. Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat sekarang di rubah menjadi status menikah tidak tercatat. Padahal saya menikah dengan sah dan semua bukti buku nikah, KPI SAYA LENGKAP," curhat EV, yang diunggah di akun Facebook-nya, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Bocah SMP Tewas Disebut Akibat Penyiksaan Polisi, Kapolda Bantah, Sebut Korban Ajak Lompat ke Sungai

Kata EV, suaminya ini bukan kali pertama sang suami menduakannya. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved