Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Stephanie Anak Polisikan Ibu Kandung, Bantah Tudingan Durhaka, Namanya Dihapus dari Hak Waris

Kasus anak polisikan ibu kandung di Karawang, Jawa Barat viral di media sosial. Sang anak pun buka suara dan bantah tudingan anak durhaka.

KOMPAS.COM/FARIDA
Stephanie Sugianto (tengah) saat memberikan keterangan pers di Sekretariat PWI Karawang, Senin (24/6/2024). Ia mempolisikan ibu kandungnya karena meminta keadilan. 

"Hal ini membuktikan bahwa saya selama sembilan tahun, tidak pernah serakah mengenai pembagian harta warisan, sepanjang hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris tidak dihilangkan," ujar dia lagi.

Namun ternyata, kata Stephanie Sugianto, berdasarkan informasi dari mantan karyawan ayahnya, Nainggolan, sebagai salah satu ahli waris, haknya dihilangkan atas saham di PT EMKL Bimajaya Mustika.

Ia mengatakan karyawan tersebut pernah bekerja di PT EMKL Bimajaya Mustika selama lebih dari 30 tahun.

Baca juga: Tangis Anak di Jember Pecah saat Jalan Rekonstruksi Bunuh Ibu Kandung, Ngaku Ditipu Pacar : Durhaka

Ingin keadilan

Lebih lanjut, Stephanie Sugianto mengatakan, laporan polisi yang ia buat telah melalui tahapan proses penyidikan yang cukup panjang, selama sekitar tiga tahun terhitung sejak 26 Mei 2021 hingga 27 Mei 2024.

Ini terjadi didasarkan atas dasar pertimbangan, baik oleh Penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum memberikan waktu untuk melakukan musyawarah dan perdamaian, baik pada tingkat penyidikan maupun penuntutan.

"Namun ternyata gagal, karena pihak orangtua saya tidak mau memberikan daftar harta bersama, berikut dokumen kepemilikannya yang diperoleh dalam perkawinan dengan ayah saya secara jujur dan transparan kepada saya," ucap dia.

Selain itu, kata Stephanie Sugianto, ibunya pun tidak mau melakukan internal audit terhadap PT EMKL Bimajaya Mustika.

Padahal internal audit berguna untuk mengetahui apa saja aset perusahaan ayahnya yang dijadikan sebagai sumber usaha keluarga orangtuanya.

"Orangtua saya selain telah memalsukan tandatangan, juga telah menyebarkan informasi yang tidak benar kepada polisi, kejaksaan, dan keluarga besarnya."

Baca juga: Artis Dicap Istri Durhaka, Ngotot Tagih Janji Mantan Suami soal Nafkah Cerai Rp100 Juta: Hak Aku

"Dikatakan, saya ini adalah anak durhaka karena telah tega membuat laporan polisi, untuk memeras orangtuanya sendiri, agar mendapatkan harta waris. Padahal, semua itu adalah tidak benar," tegas dia.

"Tujuan saya adalah untuk mendapatkan perlakukan yang adil, dan mendapatkan bagian hak waris yang sama, sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris," kata Stephanie.

Sebelumnya, pada sidang di PN Karawang, Senin (24/6/2024), Majelis Hakim meminta perkara pemalsuan surat waris diakhiri dengan perdamaiannya.

Alasannya, keduanya memiliki hubungan darah, sehingga semestinya diselesaikan di luar jalur pengadilan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved