Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar 4 Bansos yang Cair di Bulan Juli 2024, PKH Tahap Kedua hingga PIP SMK Program 4 Tahun

Salah satu bansos yang akan cair pada Juli 2024 adalah bansos PKH. Bansos PKH merupakan salah satu bansos rutin yang diberikan.

Tribun Jatim Network/Rifki Edgar
Warga Kauman, Kota Malang usai mengambil bantuan sosial dari pemerintah pusat di Kantor Pos Malang, Rabu (21/7/2021) silam. 

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan dicairkan Juli 2024.

Salah satu bansos yang akan cair pada Juli 2024 adalah bansos PKH.

Bansos PKH merupakan salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada Juli 2024 memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga September.

Baca juga: Kata Presiden Jokowi Soal Bansos untuk Pelaku Judi Online, Imbas Ucapan Menko PMK

Berikut daftar bansos yang cair Juli 2024, dikutip dari kompas.tv, Rabu (26/6/2024).

1. Bansos Beras 10 kg

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Awalnya, program ini hanya direncanakan berlangsung hingga Juni 2024, namun anggaran yang cukup memungkinkan program ini dilanjutkan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga menyatakan bansos beras akan disalurkan pada Juli, Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.

Penerima bansos beras ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos beras 10 kg ini.

Siti Ngaisah, warga Kauman, Kota Malang, bersama tetangganya usai mengambil bantuan sosial dari pemerintah pusat di Kantor Pos Malang, Rabu (21/7/2021).
Siti Ngaisah, warga Kauman, Kota Malang, bersama tetangganya usai mengambil bantuan sosial dari pemerintah pusat di Kantor Pos Malang, Rabu (21/7/2021). (Tribun Jatim Network/Rifki Edgar)

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, dan pada Juli 2024 ini memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga September.

Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved