Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Benar Ruben Onsu Cabut Gugatan Cerai? Pengadilan Buka Suara, Doa Betrand Peto: Pertahankan Ini Tuhan

Fakta kabar Ruben Onsu cabut gugatan cerai terhadap Sarwendah. Doa Betrand Peto jadi sorotan: pertahankan lah ini tuhan.

Editor: Hefty Suud
Instagram/ruben_onsu - YouTube/TRANS TV Official
Beredar kabar Ruben Onsu cabut gugatan cerai terhadap Sarwendah. Doa Betrand Peto jadi sorotan. 

TRIBUNJATIM.COM - Ruben Onsu dan Sarwendah didoakan bisa rujuk oleh banyak orang.

Pasalnya pasangan selebriti ini kerap menunjukkan kekompakan keluarganya yang menginspirasi fans atau penggemar.

Namun mendadak Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah.

Banyak isu bermunculan terkait penyebab Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah setelah 10 tahun pernikahan.

Kini beredar kabar Ruben Onsu cabut gugatan cerai.

Sontak kabar Ruben Onsu cabut gugatan cerai ini ramai menjadi perbincangan publik. Banyak yang mendukung keputusan ayah angkat Betrand Peto ini.

Ramainya isu tersebut membuat pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun akhirnya buka suara.

Tumpanuli Marbun menjawab tegas soal kabar yang menyebut ayah tiga anak itu telah mencabut gugatan cerainya.

Hingga pada akhirnya isu Ruben Onsu telah mencabut gugatan cerai atas Sarwendah akhirnya terjawab.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/6/2024), Tumpanuli Marbun mengatakan surat pencabutan gugatan dari Ruben Onsu belum ia terima hingga kini.

Baca juga: Tujuan Sarwendah Permak Wajah setelah Digugat Cerai Ruben Onsu, Bangga Jadi Lebih Muda: Lemak Habis

Pun terkait jadwal sidang cerai mereka statusnya masih terdaftar pada 9 Juli 2024, mendatang.

"Sampai saat ini surat pencabutan gugatan cerai yang diajukan oleh saudara RO itu tidak ada, belum kita terima," jelasnya.

"Jadi masih tetap statusnya terdaftar dengan sidang yang sudah ditentukan," lanjut Tumpanuli Marbun.

Untuk itu pihak pengadilan belum bisa mengabil sikap terkait dugaan Ruben dan Sarwendah disebut telah rujuk.

"Karena kita belum menerima secara resmi surat tersebut, sehingga kita belum bisa mengambil sikap apakah perkara ini dicoret atau tidak."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved