Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Kannut Dipolisikan 4 Anak Kandung karena Tak Bagikan Warisan, Doakan Mereka Bertobat: Sudah Tua

Kasus ibu dilaporkan anak kandung perkara warisan kembali terjadi. Kali ini dialami nenek yang akrab disapa Hj Kannut atau Mbah Kannut (77)

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik - IST via Sripoku
Mbah Kannut Dipolisikan 4 Anak Kandung karena Tak Bagikan Warisan, Doakan Mereka Bertobat: Sudah Tua 

"Alasan belum bisa membagikan warisan karena tanah itu dalam status berperkara baik itu pidana ataupun perdata.

Rasa kasih sayang ibunya jadi kalau dibagikan sekarang akan menjadi masalah," jelas Novel kembali.

Lebih jauh Novel mengatakan perkembangan gugatan hak waris yang dilayangkan oleh empat anak kandung kliennya itu hingga kini masih tahap mediasi di Pengadilan Agama kota Palembang.

"Sebenarnya apabila permasalahan ini telah selesai harta tersebut akan tetap dibagikan, dengan catatan yang dibagikan ini tidak ada permasalahan hukum,"katanya.

Terpisah, Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut juga menyampaikan rasa tak menyangka ke empat adiknya tersebut sebegitu tega memperkarakan orang tua kandung mereka.

Lanjut Ambo Tang, bahwa baru enam bulan ayahnya tersebut meninggal dunia barulah bermunculan permasalahan terkait harta benda yang akan diwariskan ke mereka.

"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," tutupnya.

Di sisi lain, Moh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti, mengatakan, kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik dalam kondisi menggunakan kursi roda. 

"Permasalahan hukum yang ditinggal oleh Almarhum suami klien kami ini banyak bermasalah. Sebagai orang tua tidak mau menyusahkan anaknya karena ditakutkan jika barang warisan itu akan dibagi, akan bermasalah nanti," ungkapnya. 

Baca juga: Senasib Kusumayati, Mbah Kannut Dipolisikan 4 Anak Gegara Warisan, Pakai Kursi Roda ke Kantor Polisi

Terkait hal ini, Novel berharap pelapor (anak-anaknya-red) bisa mengerti .

 "Pelapor tahu, bahwa almarhum meninggal (bapaknya-red), tanah itu tanah bermasalah semua. Jadi kami jelaskan bila mana proses hukum nanti tetap berjalan, orang tua itu tidak luput dari kesalahan," katanya. 

Pihaknya kata dia akan menjujung tinggi mencari keadilan dimana pun berada

"Dalam bentuk apa pun kami akan kejar ibu itu (klien-red), kami tidak bersalah," tegas Novel. 

Ketika ditanya klien apakah akan melaporkan balik anak-anaknya, jawab Novel seperti yang disampaikan nenek Hj Kannut, tidak akan melaporkan balik.

"Sampai saat ini klien kami tidak akan melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melaporkan hal ini kepada Yang Maha Kuasa, agar anak-anak bisa bertobat. Jangan menyusahkan orang tua yang sudah tua," tutupnya Novel. 

Sedangkan, anak korban saat dikonfirmasi Sripoku.com melalui teleponnya enggan menjawab pertanyaan awak media. Setelah mengangkat telepon, komunikasi tersebut langsung dibisukan. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved