Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Pegawai Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Akui Tertibkan: Ada Juru Parkirnya

Terjawab alasan pegawai Dishub hapus tulisan parkir gartis di minimarket hingga aksinya viral di media sosial.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Alasan Pegawai Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Akui Tertibkan: Ada Juru Parkirnya 

TRIBUNJATIM.COM - Terjawab alasan pegawai Dishub hapus tulisan parkir gartis di minimarket hingga aksinya viral di media sosial.

Video pegawai Dishub tersebut dibagikan oleh akun TikTok @sekotongmendunia, Kamis (27/6/2024).

Dalam video, terlihat seorang petugas Dishub membawa cat semprot di salah satu tangannya.

Cat berwarna putih tersebut disemprotkan ke arah tulisan parkir gratis yang tertempel di dinding bagian depan minimarket Indomaret.

Awalnya, petugas Dishub itu menyemprotkan cat di bagian keterangan, kemudian ke bagian "parkir gratis".

Setelah disemprot, keterangan parkir gratis pun menjadi tertutup.

Dishub atau Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), angkat bicara soal video viral tersebut.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Fathurahman meminta maaf terkait video viral yang beredar.

"Kami atas nama dinas menyampaikan minta maaf atas ketidaknyamanan siapa pun itu, terkait video yang beredar viral," kata Fathurahman saat dikonfirmasi di Lombok Barat, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Video Petugas Dishub Hapus Tulisan PARKIR GRATIS, Ahok Ternyata Pernah Komentari soal Jukir Liar

Fathurahman membenarkan bahwa petugas berseragam yang ada di dalam video viral merupakan petugas Dishub Lombok Barat.

Fathurahman menegaskan, lokasi retail modern yang ada di video tersebut merupakan lokasi yang sejak awal menjadi objek retribusi di bawah pengelolaan dan pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat.

"Lokasi yang dimaksud sebelumnya sejak awal menjadi objek retribusi, sudah ada petugasnya sudah ada juru parkirnya, " terang Fathurahman, melansir dari Kompas.com.

Fathurahman mengatakan, karena sudah masuk objek retribusi dan target penerimaan retribusi daerah, tentu akan berdampak jika hal tersebut tidak ditertibkan.

Fathurahman menyebutkan, lokasi retail modern yang videonya belakangan viral berada di Kabupaten Lombok Barat.

"Secara persis (lokasi) kurang tahu, tapi itu di daerah Labu Api di Terong Tawah kalau enggak salah di retail sana," kata Fathurahman.

Baca juga: 5 Fakta Petugas Dishub Menghapus Tanda Parkir Gratis di Minimarket Pakai Cat Semprot Putih

Sebelum melakukan penghapusan tanda parkir gratis, petugas telah berkoordinasi dengan pengelola retail modern.

"Munculnya ini yang viral ini yang kita sendiri tidak tahu siapa gitu, tiba-tiba seperti ini," kata Fathurahman.

Fathurahman mengatakan, terkait parkir di retail modern sama perlakuan dengan toko karena termasuk parkir tepi jalan. Harus ada izin pengelolaan, jika mau dikelola sendiri maupun dikelola oleh pemerintah tentu ada regulasinya.

"Sekarang ini kita akan menertibkan bukan hanya di retail tetapi kita akan mulai menertibkan parkir khusus yang dikelola oleh masyarakat. Ini banyak sekali menarik bayaran tetapi tidak ada retribusi apalagi izin, nah ini akan kita atur ke depan supaya tertib," kata Fathurahman.

Fathurahman mengatakan, saat ini ada sekitar 300 juru parkir resmi yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat. Tarif parkir resmi untuk sepeda motor Rp 1.000 sementara mobil Rp 2.000.

Aturan parkir di minimarket, seperti Indomaret memang kerap menjadi pertanyaan publik.

Marketing Communication Executive Director Indomaret Bastari Akmal pernah menjawab pertanyaan ini.

Menurut Bastari, pihaknya tidak membebankan biaya parkir kepada konsumen.

Kendati demikian, kata Bastari, terkadang pemuda di daerah sekitar sering ada yang datang untuk membantu parkir konsumen.

Bastari menuturkan, konsumen Indomaret yang merasa terbantu karena diparkirkan atau dijaga oleh pemuda-pemuda itu bisa saja membayar parkir.

Namun, Indomaret tidak mewajibkan bayar parkir.

"Kalau merasa terbantu diparkirkan, dijagain, dibantuin, kasih tips Rp1.000 Rp2.000 ya monggo," katanya.

"Kalau konsumen nggak mau bayar ya enggak apa-apa karena parkirnya gratis," tambahnya, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Mahasiswa Diamuk Usai Buang Penutup Tulisan Parkir Gratis, Jukir Minimarket Panggil Temannya: Ayolah

Bastari mengungkapkan, ada gerai Indomaret yang dijaga oleh tukang parkir resmi dari pemerintah daerah.

Namun, ini hanya berlaku di wilayah yang Pemda-nya tidak mewajibkan Indomaret membayar biaya retribusi.

"Ada (gerai) Indomaret yang wajib membayar retribusi ke Pemda. Saat membayar retribusi, parkir gratis," ujar dia.

Sebaliknya, Pemda akan menempatkan petugas parkir resmi di suatu lokasi yang tidak dipungut biaya retribusi.

Tukang parkir yang ditempatkan di lokasi tersebut akan menarik uang retribusi secara resmi langsung kepada konsumen Indomaret.

"Kalau tidak memungut retribusi, mereka (Pemda) menempatkan petugas parkir karena Indomaret tidak bayar retribusi," lanjutnya.

Baca juga: Copot Penutup Tulisan Parkir Gratis, Mahasiswa Diamuk Tukang Parkir Minimarket, Siap Gelut

Namun, Bastari menyebut tukang parkir dari Pemda seharusnya merupakan petugas resmi. Mereka wajib memberikan karcis parkir kepada konsumen.

Selain itu, tukang parkir dari Pemda akan memakai seragam resmi. Bukan hanya pakaian biasa.

"Apabila tukang parkir tidak resmi, (lokasi gerai Indomaret) bukan di ruko, (lalu) ada anak-anak muda minta parkir tanpa seragam terserah konsumen mau bayar atau nggak," ujar dia.

Bestari menyatakan, para konsumen dapat membayar ataupun tidak kepada tukang parkir yang tidak resmi tersebut tergantung keinginan mereka.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved