PT PLN UIP JBTB Amankan Aset, 5 SHGB Tanah Tapak Tower SUTT 150 kV Diterbitkan BPN Jember
PT PLN UIP JBTB mengamankan aset negara, 5 SHGB (Sertipikat Hak Guna Bangunan) Tanah Tapak Tower SUTT 150 kV diterbitkan oleh BPN Jember.
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam rangka pengamanan aset negara, yaitu sertipikasi lahan tanah tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) berhasil menunjukkan kinerja positif.
PT PLN UIP JBTB bersama Unit Pelaksana Proyek yaitu PLN UPP JBTB 3 Malang menunjukkan koordinasi yang baik, kerja keras dan cerdas dalam melaksanakan proses pengamanan aset tanah negara ini, yaitu sertipikasi aset tanah tapak tower untuk Jalur SUTT 150 kV Tanggul-Puger, Jember, Jawa Timur (Jatim).
Dalam pengurusan sertipikasi ini, PLN UIP JBTB berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, Pemerintah Desa Kasiyan, Pemerintah Desa Karangduren, serta warga pemilik asal persil tanah lahan tapak tower.
PLN UIP JBTB berhasil mendapatkan legalisasi aset tanah berupa SHGB (Sertipikat Hak Guna Bangunan) sebanyak 5 SHGB tanah tapak tower SUTT 150 kV Tanggul-Puger Jember di Desa Kasiyan, dan Desa Karangduren dari BPN Kabupaten Jember.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Eko Rahmiko, mengucapkan terima kasih kepada BPN Jember, Pemerintah Desa Kasiyan, Pemerintah Desa Karangduren yang telah bersinergi dan berkoordinasi dengan baik, untuk visi dan misi yang sama, yaitu pengamanan aset negara dalam program penerbitan legalisasi aset milik negara.
“Dengan telah terbitnya SHGB persil tanah tapak tower SUTT 150 kV Tanggul-Puger Jember ini, maka persil tanah untuk infrastruktur ketenagalistrikan yang ada di Kabupaten Jember ini telah memiliki bukti legalitas aset, sehingga untuk ke depannya dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari terkait permasalahan lahan,” ujar Eko, dalam rilis yang diterima TribunJatim.com pada Senin (1/7/2024).
Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)
PT PLN UIP JBTB
Puger
Jember
Eko Rahmiko
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Desa Kasiyan
Jay Idzes Merapat ke Rival Juventus sampai 2029? Bakal Terima Gaji Rp19 T per Tahun |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Tewasnya Mantan Narapidana Kasus Pencurian di Sungai Brantas Malang: Tantangan |
![]() |
---|
400 Pengusaha di Jatim Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan di Surabaya |
![]() |
---|
Artis Syok 8 Tahun Nyicil KPR Hanya Bayar Bunga, Kuras Tabungan Masa Tua untuk Lunasi |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Lamongan, Senggol Pesepeda, Pemotor Tewas Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.