Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anak-anak Mbah Kannut Diminta Bertobat, Tega Laporkan Ibunya Gegara Warisan, Suami Baru Meninggal

Seorang nenek bernama Kannut dilaporkan empat anaknya gegara harta warisan. Hanya karena belum membagikan warisan, anak-anaknya berbuat demikian.

|
YouTube Tribun Sumsel
Mbah Kannut dipolisikan empat anak kandungnya karena pembagian harta warisan. Anak-anak Mbah Kannut diminta untuk bertobat. 

TRIBUNJATIM.COM - Tak kunjung membagikan harta warisan, Mbah Kannut dilaporkan oleh anak-anaknya.

Mbah Kannut sedih hatinya gara-gara dipolisikan anaknya karena tak bagikan warisan.

Padahal kesedihan Mbah Kannut karena ditinggal suami masih ada.

Namun kini ia diterpa ujian yang lain.

Suami baru meninggal enam bulan yang lalu, kini ia dipolisikan oleh anak-anaknya.

Mbah Kannut dipolisikan anaknya karena tak bagikan warisan.

Satu anaknya yang tidak menuntut harta warisan merasa kaget mengetahui adik-adiknya melaporkan ibunya ke polisi. 

Mbah Kannut merupakan seorang nenek yang tinggal di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan itu dilaporkan atas kasus dugaan melakukan pemalsuan dokumen.

Melansir dari Sripoku.com, permasalahan antara orangtua dan anak terkait masalah warisan seusai suami Hj Kannut meninggal.

Hingga kini, anak-anaknya belum mendapatkan harta warisan dan mempermasalahkan tindakan Hj Kannut yang menjual tanah warisan.

Baca juga: Heri Horeh Selingkuh dan Girang Digugat Cerai Minta Harta Gono-gini, Riyuka Bunga: Hati Lu di Mana

Hj Kannut terpaksa mendatangi Polda Sumsel dengan kondisi sakit dan duduk di kursi roda guna memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor, Kamis (27/6/2024).

Diketahui, perkara pemalsuan dokumen tersebut ditangani oleh Unit 1 Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.

Ketika ditemui, Hj Kannut (77) datang ke ruang penyidik dengan ditemani putra sulungnya dan tim kuasa hukum dari LBH Bima Sakti.

Direktur LBH Bima Sakti Moh Novel Suwa membenarkan kedatangannya ke Polda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang dibuat oleh ke empat putri kliennya tersebut.

Novel mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh anak kliennya tersebut berkaitan dengan jual beli tanah peninggalan almarhum suaminya yang dilakukan Hj Kannut ditahun 2018.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved