Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kepsek Tendang Perut Pedangdut karena Ciuman Ditolak, Ketua DPRD Ikut Emosi, Dipanggil Polisi

Tengah viral di media sosial video pedangdut ditendang pak kepsek karena masalah ciuman. Peristiwa ini terjadi di Purworejo, Jawa Tengah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Nasib Kepsek Tendang Perut Pedangdut karena Ciuman Ditolak, Ketua DPRD Ikut Emosi, Dipanggil Polisi 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video pedangdut ditendang pak kepsek karena masalah ciuman.

Peristiwa ini terjadi di Purworejo, Jawa Tengah.

Kini nasib sang kepsek atau kepala sekolah di sebuah SD itu pun terungkap.

Begitu pula dengan kronologi kejadian.

Dalam video yang viral, awalnya korban sedang menyanyi di atas panggung kecil.

Beberapa pria tampak berjoget di depan panggung.

Tiba-tiba seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk naik ke atas panggung dan berusaha mencium pipi biduan.

Biduan tersebut pun berusaha menepis dengan cara memukul kepala pelaku menggunakan mic.

Pelaku sempat turun karena merasa terdorong.

Tiba-tiba pelaku naik dan menendang perut korban.

Baca juga: Nasib Kepsek yang Lecehkan Guru SD di Sampang, Diberhentikan Jadi PNS, Divonis 1 Tahun Penjara

Korban oleng hingga jatuh dari panggung.

Musik pun langsung berhenti.

"Detik detik bintang pantura ambruk kena tendangan maut," tulis keterangan dalam video.

Biduan itu sendiri berinsial EO dan merupakan mantan penyanyi kontes Primadona Pantura.

Insiden itu sendiri terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Senin (1/7/2024).

"Saya lagi nyanyi, tersangka itu naik terus nyium saya sama teman saya, saya marah, dia turun panggung," kata EO, melansir dari TribunJateng.

Baca juga: Kepsek SMPN di Madiun Ikhlas Cuma Ngajar 4 Anak, Diperparah Tak Ada Internet, Tetap Bersemangat

Dari pengakuan EO, tersangka adalah oknum Kepala SD di Kecamatan Grabag.

Kalau tersangkanya dengar-dengar adalah salah satu kepala sekolah di (Kecamatan) Grabag," kata dia.

Dilansir dari Kompas.com, kasus ini pun sampai ke Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi.

Menurutnya, oknum seperti itu harus diberi sanksi tegas.

"Bahwa salah satu oknum kepala sekolah di Kabupaten Purworejo terlibat dalam insiden tindak kekerasan dan pelecehan, saya kira harus dirindan tegas, kalau ranag pidana kita serahkan ke pihak kepolisian. Tapi secara administrasi bahwa yang bersangkutan adalah kepala sekolah, saya kira harus ada langkah tegas dari dinas pendidikan," kata Dion pada Rabu (3/7/2023).

Sementara itu, kasus ini pun sudah diselesaikan secara damai.

Kapolsek Grabag AKP Dyah Ayu Ida Nursanti mengatakan jika keduanya sudah dipertemukan untuk mediasi.

"Pihak pelaku dengan didampingi kepala Desa Roworejo meminta maaf secara terbuka kepada pihak korban atas perbuatan yang sudah dilakukannya dan pihak korban bersedia memaafkannya," kata AKP Dyah Ayu Ida Nursanti.

Kasus Lainnya

Dalam kasus lainnya, sebuah aksi bejat dilakukan Kepala Aliyah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi yang satu ini.

Kepala sekolah yang biasa melindungi siswa dan siswinya, justru melakukan hal diluar dugaan.

Seorang oknum kepala madrasah Aliyah di Seberang Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) ini melecehkan 7 orang siswinya.

Kepala sekolah bejat ini melalukan pelecehan sekasual itu di lingkungan sekolah.

Berdasarkan informasi yang beredar oknum kepala sekolah itu melakukan tindakan pelecehan diantaranya mencium hingga memeluk siswinya.

Bahkan 7 siswi ini sempat diintimidasi dengan mengancam jika berani melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

Namun karena khawatir tindakan kepala sekolah itu makin mengkhawatirkan, 7 siswi ini akhirnya sepakat melaporkan ke orang tuanya masing-masing.

Hingga akhirnya beredar foto surat pernyataan damai dari kepala Aliyah Seberang Tanjung Jabung Barat agar tidak mengulangi perbuatan bejatnya itu.

Dalam surat pernyataan itu, Kepsek itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Jika ia mengulangi perbuatannya, maka oknum Kepsek ini siap di sanksi dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kepsek ini juga siap dituntut ke meja hukum jika kembali mengulangi perbuatan mesumnya.

Nampak surat perbuatan itu ditandatangani diatas materai 6000 dan ditanda tangani oleh 4 orang saksi dan pelaku.

Berikut ini isi surat pernyataan yang dibuat oleh oknum Kepala Sekolah yang melakukan perbuatan mesum

Nama : Abdul

Alamat: Parit Ijur

Jabatan: Kepala Sekolah

Umur: 40 tahun

Baca juga: Nasib Sekolah Cuma Dapat 3 Siswa Baru di PPDB Online, Tahun Lalu Malah 7 Murid, Kepsek: Kita Terima

Dengan ini menyatakan:

1. Tidak akan mengulangi perbuatan yang sama selama-lamanya (perbuatan mencium, memeluk, dan mengintimidasi).

2. Apabila mengulangi saya siap disanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan siap dituntut di meja hukum.

"Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," tulis di akhir surat pernyataan itu.

Sementara itu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan korban.

Aksi dugaan pelecehan itu disebutnya terjadi di wilayah Seberang Kota, Tanjab Barat.

Ia menyebut hingga saat ini Kapolsek setempat masih mengecek kasus dugaan pelecehan tersebut ke lokasi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved