Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penyebab Guru TK Jambi Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta, Gaji di Masa Pensiun, Asniani: Saya Ngajar

Penyebab guru TK di Jambi diminta kembalikan uang negara Rp 75 juta. Gaji ngajar di masa pensiun. Asniani: saya mengajar.

Editor: Hefty Suud
Kolase dok Kredivo - ISTIMEWA
Sosok Asniani, guru TK di Jambi diminta kembalikan uang negara Rp 75 juta. Gegara ngajar di masa pensiun. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib guru TK di Jambi diminta kembalikan uang negara Rp 75 juta.

Sosok guru TK tersebut diketahui bernama Asniani.   

Uang Rp75 juta itu merupakan gajinya selama mengajar di masa pensiun

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi meminta uang tersebut dikembalikan.

Berikut kronologi Asniani, guru TK Negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi diminta kembalikan uang Rp 75 juta.

Melansir laporan TribunJambi, Asniani seharusnya pensiun pada usia 58 tahun, namun tetap menerima gaji hingga usianya 60 tahun.

Selama dua tahun tersebut, Asniani terus mengajar tanpa mengetahui adanya kesalahan dalam pembayaran gajinya.

Ia mengungkapkan bahwa tidak ada yang memberitahunya bahwa usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun.

Baca juga: Kunjungi Guru usai Lulus, 19 Siswa SMK Bawa Kado Tak Terduga, Miris Lihat Perabotan Gelap Gulita

"Saya sudah bertanya di Taspen, kata orang di sana usia pensiun guru 60 tahun," kata Asniani pada Kamis (13/6/2024).

Ia pun menyatakan bahwa dirinya tetap mengajar dan absen seperti biasa selama dua tahun tersebut.

Selama dua tahun itu, tak ada pemberitahuan mengenai batas usia pensiunnya.

Sebelum datang ke Taspen, Asniani telah mengurus berkas pensiunnya di BKD Muaro Jambi pada tahun 2023, namun tidak mendapat respon hingga tahun 2024.

Ketika ia bermaksud menanyakan berkasnya beberapa bulan lalu, ia mendapatkan informasi bahwa ia harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 karena kelebihan bayar selama dua tahun.

Anehnya, jika memang batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun, pemerintah seharusnya menghentikan gaji Asniani pada waktu itu juga.

Baca juga: Tiap Hari Setor Rp100 Ribu, Bocah PAUD Punya Tabungan Rp30 Juta Jadi Sorotan, Uang Disimpan Guru

Baca juga: Selama ini Pakai Hape Retak, Guru Terharu Dikado Murid Ponsel Baru, Sempat Menolak: Saya Tidak Enak

"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," jelas Asniani.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved