Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Maling Apes, Berusaha Kabur Usai Curi Uang Kotak Amal di Masjid Tulungagung Malah Tertabrak Motor

Maling apes kena karma instan, berusaha kabur dari kejaran warga usai mencuri uang kotak amal di masjid Tulungagung malah tertabrak motor.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
ZA (22) pemuda asal Gresik saat dibawa personel Polsek Kedungwaru, karena diduga mencuri uang kotak amal di Masjid Nurul Huda Desa/Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jumat (5/7/2024). 

“Dari pengakuannya ini masih pertama kali dia melakukan pencurian kotak amal. Tapi kami masih mendalami pengakuannya,” tutur AKP Sumaji.

Polisi menyita uang yang dicuri ZA dan alat yang dipakai mencongkel kotak amal.

Kepada penyidik, ZA mengaku akan menggunakan uang dari kotak amal itu untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

“Karena dalam proses pencurian itu, dia merusak kotak amal. Jadi pasal yang digunakan pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Sumaji.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved