Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa SMK Tuntut Guru BK Dipecat karena Dikeluarkan dari Sekolah, Awalnya Kena Razia Geng Motor

Seorang guru BK dituntut dipecat oleh para orangtua siswa SMK swasta di Semarang. Empat siswa SMK itu diketahui dikeluarkan dari sekolah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas - IST via TribunMedan
Potret Siswa SMK yang Tuntut Guru BK Dipecat dan Ilustrasi Razia Geng Motor 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru BK dituntut dipecat oleh para orangtua siswa SMK swasta di Semarang.

Empat siswa SMK itu diketahui dikeluarkan dari sekolah.

Semua berawal dari kasus empat siswa SMK itu kena razia geng motor oleh polisi di Taman Indonesia Kaya.

Imbasnya, para orangtua murid pun tak terima.

Para orangtua siswa ini mengadu ke Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis.

Pramono Haryanto, satu orang tua siswa yang tidak terima anaknya dikeluarkan dari sekolah. 

Dirinya menerangkan anaknya dirazia setelah kegiatan dari bagi-bagi takjil dan buka bersama di daerah Sambiroto Semarang pada 31 Maret 2024.

Kala itu anaknya bersama teman-temannya tak langsung pulang melainkan mampir nongkrong sembari istirahat di Taman Indonesia Kaya.

"Setelah itu ada patroli dari Polrestabes Semarang. Waktu itu patroli geng motor," ujarnya, Kamis (4/7/2024), melansir dari TribunJateng.

Baca juga: Penjelasan BKD soal Akhir Nasib Guru Asniati yang Harus Bayar ke Negara Rp75 Juta: Tak Ada Ijazah S1

Saat itu anaknya bersama teman-temannya yang keciduk razia diberi pembina.

Mereka diminta lepas baju dan mendorong sepeda motornya ke pos Polisi Simpang Lima.

"Padahal kondisi sepeda motornya standar dan surat komplit. Tapi kenapa razia," tuturnya.

Pembinaan dilakukan hingga pukul 23.00 malam dan disuruh pulang.

Paginya anak yang terkena razia itu disuruh datang sekolah untuk dijemput polisi.

"Di bawa ke Polrestabes Semarang dan diminta untuk menjemput orang tuanya," ujarnya.

Baca juga: Guru Besar hingga Civitas Akademik FK Unair Ancam Mogok Kerja sampai Jabatan Dekan Dikembalikan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved