Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Akri yang Ngaku Diberi Ammar Zoni Rp50 Juta Buat Bisnis Narkoba, Pernah Sama-sama di Penjara

Sosok Akri yang mengaku dapat Rp50 juta dari Ammar Zoni untuk menjalankan bisnis narkoba. Iming-iming mantan suami Irish Bella sabu gratis.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana/Youtube Intens Investigasi
Ekspresi Ammar Zoni saat ditangkap polisi gegara narkoba menjadi sorotan pakar. Mantan suami Irish Bella tiga kali tersandung kasus barang haram ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Ammar Zoni kini dikabarkan terlibat bisnis narkoba.

Bahkan mantan suami Irish Bella ini diebut sebagai pemodal.

Hal itu disampaikan oleh Akri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024).

Sosok Akri pun kini jadi sorotan.

Sebab ia mengaku terima uang Rp50 juta dari Ammar Zoni untuk menjalankan bisnis barang haram tersebut.

Baca juga: Irish Bella Ikhlas Ammar Zoni Beri Nafkah Bulanan Rp500 Ribu, Kini Banting Tulang demi Anak, ‘Biasa’

Akri ternyata seorang pemasok narkoba.

Menurut Akri, Ammar Zoni adalah pemodal bisnis narkoba yang bekerjasama dengan dirinya demi mendapat keuntungan dengan bonus sabu gratis.

Akri mengaku mengenal Ammar Zoni saat sama-sama mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Setelah sama-sama dibebaskan, Akri dan Ammar Zoni tetap berhubungan baik apalagi mereka sempat bekerjasama bisnis narkoba.

Akri yang tidak memiliki uang setelah bebas melibatkan Ammar Zoni untuk memberikan modal bisnis narkoba.

Baca juga: Pembelaan Ammar Zoni Dituding Beri Modal Pemasok Narkoba Rp50 Juta, Bilangnya Bentuk Kemanusiaan

"Saya enggak ada kerjaan, jadi (mengajak Ammar) biar bisa pakai (sabu) gratis tanpa beli dan disetujui oleh Ammar Zoni," kata Akri dalam sidang, Selasa (2/7/2024) melansir WartaKotalive.com (grup suryamalang).

Atas pernyataan tersebut, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menyebut kliennya membantah keterangan di persidangan.

“Itu keterangan Akri ya, tapi kan dibantah oleh Ammar, kalau seandainya keterangan Akri dibenarkan oleh Ammar berarti itu kualitas saksi kuat.

Tapi kalau dibantah pasti jadi pertimbangan lagi,” kata Jon Mathias, Selasa (2/7/2024) melansir Tribunnews.com.

Penampilan Ammar Zoni selama dipenjara tiga bulan kasus narkoba. Kini berpeci dan jenggotan.
Penampilan Ammar Zoni selama dipenjara tiga bulan kasus narkoba. Kini berpeci dan jenggotan. (KOMPAS.com/Melvina Tionardus)

Lebih lanjut Jon Mathias memastikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ammar Zoni tidak ada indikasi untuk memodali bisnis narkoba.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved