Pilkada Trenggalek 2024
KPU Trenggalek Rampungkan Proses Verfak Bapaslon Perseorangan, 2 Kecamatan Dapat Perlakuan Khusus
KPU Kabupaten Trenggalek telah merampungkan proses verifikasi faktual (Verfak) pertama Bakal Pasangan Calon Perseorangan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek telah merampungkan proses verifikasi faktual (Verfak) pertama Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Cahyo Handriadi dan Suripto.
Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah menyebutkan Verfak tersebut rampung tepat waktu sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024 yaitu tanggal 4 Juli 2024.
"Untuk hasil belum ada karena masih akan direkapitulasi di kecamatan masing-masing," kata Istatiin, Jumat (5/7/2024).
Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilakukan hingga tangal 8 Juli 2024, setelah rampung di tingkat kecamatan akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.
Sementara itu, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ali Sadad menuturkan dalam proses verifikasi faktual, KPU Trenggalek merekrut verifikator khususnya di dua kecamatan yaitu Kecamatan Bendungan dan Kecamatan Dongko.
Baca juga: PPS Desa di Pelosok Bojonegoro Gelar Verfak Dukungan untuk Pilkada Bojonegoro 2024, Gunakan 2 Metode
Hal ini dilakukan karena dari 52.160 bukti dukung yang memenuhi syarat administrasi, mayoritas merupakan penduduk dari Kecamatan Dongko dan Kecamatan Bendungan.
"Para verifikator ini merupakan penduduk di desa atau kecamatan setempat yang merupakan usulan masyarakat dari bawah melalui PPS di desa atau PPK di dua kecamatan tersebut yang kemudian kita tindaklanjuti," lanjut Sadad.
Baca juga: Tanggapan Santai Rektor Unair Soal Pencopotan Dekan FK: Nanti Segera Kami Selesaikan
Di Kecamatan Bendungan KPU merekrut 45 verifikator sedangkan di Kecamatan Dongko 84 verifikator.
Dalam proses verifikasi faktual, verifikator akan mencoba menemui langsung warga atau masyarakat yang menyerahkan bukti dukungnya, jika tidak bisa ditemui di rumah maka KPU akan meminta Bapaslon mengumpulkan orang-orang tersebut di lokasi dan waktu yang telah disepakati.
"Jika langkah kedua masih gagal, maka bisa menggunakan cara terakhir yaitu panggilan video," pungkasnya
Baca juga: Bapaslon Perseorangan Pilkada Trenggalek 2024 Keluhkan Metode Verifikasi Faktual
KPU Trenggalek
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Trenggalek terkini
Pilkada Trenggalek 2024
verfak
Cahyo Handriadi dan Suripto
Mas Ipin-Syah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mas Ipin-Syah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih Besok Kamis |
![]() |
---|
Reaksi Mas Ipin-Syah Soal Pelantikan Bupati Trenggalek Diundur Jadi Maret 2025 |
![]() |
---|
Mas Ipin-Syah Menang 80,8 Persen di Pilkada Trenggalek 2024, Kecamatan Panggul Jadi Lumbung Suara |
![]() |
---|
Nia Warga Trenggalek Kaget Dapat Sepeda Motor Gratis setelah Nyoblos, Lainnya Dapat Kulkas hingga TV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.