Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hukum Minta Seserahan Dikembalikan Seperti Sikap Eks Ayu Ting Ting, Ustaz Derry Sulaiman: Itu Bagus

Hukum minta seserahan dikembalikan menurut Ustaz Derry Sulaiman. Banyak dicari gegara Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Muhammad Fardhana minta Ayu Ting Ting kembalikan seserahan lamaran setelah resmi batal nikah. Bagaimana hukum minta seserahan dikembalikan? 

TRIBUNJATIM.COM - Hukum minta seserahan dikembalikan seperti Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana menurut Ustaz Derry Sulaiman.

Diketahui Muhammad Fardhana meminta Ayu Ting Ting kembalikan seserahan setelah keduanya resmi batal nikah.

Ayu Ting Ting pun mengaku dengan senang hati mengembalikan 14 kota seserahan yang dulu diberikan Muhammad Fardhana saat lamaran.

Lantas bagaimana hukum minta seserahan dikembalikan?

Berikut penjelasan Ustaz Derry Sulaiman.

Baca juga: Kecurigaan Nikita Mirzani soal Aib Fardhana, Pantas Ayu Ting Ting Ogah Nikahi? Ikhlas 2 Kali Gagal

Senada dengan ucapan Ayu Ting Ting, pemberian Muhammad Fardhana saat lamaran bukanlah mahar.

"Tidak ada mahar sebelum ijab kabul, jadi itu bukan mahar ya, hantaran mungkin. Dan hukum hantaran itu boleh boleh saja, bukan syarat wajib atau rukun nikah" kata Ustaz Derry dilansir dari Intens Investigasi, Sabtu (6/7/2024) melansir TribunSumsel.com.

"Jadi kalau seandainya ada yang memberikan hantaran atau seserahan sebagai tanda keseriusan dia untuk menikah, kemudian juga diterima oleh pihak perempuan, namun tiba-tiba dibatalkan maka adabnya perempuan mengembalikan, kecuali cowoknya yang membatalkan," papar Derry lagi.

Ustaz Derry juga menanggapi soal seserahan yang disebut diminta lagi oleh Fardhana.

Baca juga: Beda Sikap Fardhana dan Ayahnya Soal Seserahan, Ayu Ting Ting: Enggak Ada Beban Lagi, Igun Bereaksi

Baca juga: Kondisi Fardhana Terkuak, Batal Nikah Diputuskan Ayu Ting Ting, Tessa Mariska: Gak Mungkin Selingkuh

"Tapi sebenernya pemberian itu adabnya gak usah dipinta lagi. Tapi kalo Ayu mau mengembalikan, itu bagus biar gak utang budi sama rasa" lanjut Derry.

"Tapi kan itu ceritanya yang ngebatalkan sepakatan bersama untuk tak melanjutkan ke jenjang pernikahan. Ya udah" imbuhnya.

"Tapi kalau dibatalkan dari perempuan, maka adabnya memang harus dikembalikan biar gak jadi konflik atau omongan," jelasnya lagi.

Ustaz Derry mengatakan seserahan hanyalah budaya turun temurun.

Ustaz Derry Sulaiman mengomentari adab meminta lagi seserahan.
Ustaz Derry Sulaiman mengomentari adab meminta lagi seserahan. (Istimewa via TribunTrends)

"Itu bukan syariat, itu budaya aja ya yang sudah turun temurun di Indonesia, kalau seperti di Makassar uang Panaik, itu jemputan kalau di Minang itu perempuan yang memberikan uang ke laki laki," kata Derry lagi.

"Jadi di sini intinya kalau yang membatalkan Ayu ya adabnya dikembalikan" lanjutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved