Berita Viral
Nasib Dewi Pelamar Kerja yang Data Pribadinya Dipakai HRD Buat Pinjol Rp10 Juta, Polisikan Pelaku
Nasib pelamar niatnya cari kerja malah berujung apes. Data pribadinya dipakai HRD untuk pinjaman online alias pinjol senilai Rp 10 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib pelamar niatnya cari kerja malah berujung apes.
Data pribadinya dipakai HRD untuk pinjaman online alias pinjol senilai Rp 10 juta.
Kisah ini dialami wanita asal Bogor, Jawa Barat.
Ia membagikan kisahnya melalui media sosial X.
Wanita bernama Dewi Rahmawati tersebut mengingatkan untuk berhati-hati terhadap masalah data pribadi.
Dalam curhatannya, Dewi Rahmawati mengaku menjadi korban dari ulah HRD di salah satu perusahaan tempatnya pernah melamar pekerjaan.
Baca juga: Pengakuan HRD Diduga Pakai Data Pelamar untuk Pinjol, Korban Syok Utang Rp 10 Juta, Berawal Kirim CV
Namun malangnya, data pribadinya dipakai orang lain untuk transaksi pinjol oleh HRD tempatnya melamar pekerjaan.
Setidaknya transaksi pinjaman online menggunakan data pribadinya itu mencapai Rp10 juta.
Ini terjadi setelah data dan identitas Dewi digunakan untuk membuka sebuah rekening baru di bank.
Belakangan, Dewi baru mengetahui ternyata data pribadinya itu dipakai untuk transaksi pinjol.
Tak tanggung-tanggung, jumlah transaksi pinjol yang menggunakan data Dewi itu hingga Rp 10 juta lebih.
"Gais hati hati ya, Data aku disalahgunakan sama HRD tempat aku ngelamar kerja. dibuatin akun @Bank pelat merah sampe ada history transaksi pinjol 10Juta,
Dan aku baru tau hari ini karena baru buka apk wondr," tulis Dewi Rahmawati melalui akun X @deeewtahmawati, dikutip dari Pos Belitung, Senin (8/7/2024).
"Ketika masuk ke akun wondr, aku kaget karena ada satu akun bank pelat merah yang nyangkut atas namaku. Sisa uang di ATM tersebut ada 21.680 Rupiah,
Dan ketika aku klik ternyata ada riwayat penggunaan transfer dan tarik tunai," jelasnya.

Kisah yang dialami Dewi ini bermula saat dirinya melamar pekerjaan di Kota Bogor.
Menurut Dewi, dirinya telah melamar pekerjaan sebanyak lima kali di salah satu perusahaan yang berlokasi di Kota Bogor.
Ia rutin mengirimkan berkas identitasnya ke perusahaan yang ditujukannya itu.
Tapi tak pernah lamarannya diterima oleh pihak perusahaan itu.
Dewi selalu ditolak dan tidak pernah lolos hingga tahap interview.
"Aku udah melamar lebih dari 5x sejak tahun 2019, tapi terakhir saya menaruh lamaran di PT tersebut dibulan februari 2024," kata Dewi dikutip dari dari Tribun Bogor, Minggu (7/7/2024).
Masalah itu baru diketahui, saat Dewi iseng membuka aplikasi bank miliknya.
Alangkah terkejutnya Dewi, begitu mengetahui datanya dipakai untuk membuka rekening salah satu bank.
Padahal Dewi mengaku dirinya tidak pernah membuka rekening di sana.
Karena penasaran, ia kemudian mengecek history transaksi di rekening atas namanya.
Baca juga: Demi Bayar UKT Naik 200 Persen, Mahasiswa Nekat Pinjam 20 Pinjol, Ayah Sakit & Ditolak Nyicil: Kejam
Dewi pun kaget dan perasaannya kian berkecamuk saat menemukan ada tujuh transaksi mengejutkan di sana.
Ia menduga ada transaksi uang dari pinjol ke rekening atas namanya, padahal dirinya tidak merasa pernah menggunakannya.
Berikut adalah daftar transaksi di rekening atas nama Dewi:
Transaksi pertama ditanggal 07 April 2024 08.00 dari PT Sinar Digital terdepan sebesar 1.940.000 dan di 08 April 2024 21.00 uang tersebut di transfer ke trf/topup/pay sebesar 1.900.000.
Transaksi kedua di tanggal 06 Mei 2024 14.07 di transfer dari PT Sinar Digital Terdepan sebesar 1.940.000 dan di tranfer ke trf/topup/pay sebesar 1.900.000 di jam 22.12
Di transaksi ketiga di Tranfer dari PT Sinar Digital Terdepan 760.000 ditanggal 16 17.25. dan di tanggal 17 00.41 ada uang masuk dari Fliptech 3.500.000.
Transaksi keempat tanggal 17 Mei 2024 21.00 ada yang menarik tunai uang di ATM Pasar Pucung Sebesar 50.000. di 17 Mei 2024 21.01 uang sebesar 4.230.000 di transfer ke trf/topup/pay.
Transaksi kelima tanggal 25 Mei 2024 09.10, ada transfer masuk dari PT Sinar Digital terdepan sebesar 427.500. 25 Mei 2024 17.04 uang keluar untuk transfer ke trf/topup/pay sebesar 400.000.
Transaksi keenam tanggal 26 mei 2024 15.50 ada uang masuk dari Fliptech sebesar 1.000.000 dan di jam 20.42 uang tersebut di tarik tunai sebesar 1.000.000 Di ATM SPBU Pondok Rajeg.
Transaksi terakhir di 09 Juni 2024 10.50 ada uang masuk dari PT sinar digital terdepan sebesar 459.677 dan di tarik tunai hanya di tulisan ATM sebesar 400.000.

Jumlah transaksi itu apabila ditotal mencapai lebih dari Rp10 juta.
Dewi yang kesal mendapati hal itu, kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya kepada ke pihak bank tersebut.
Akibat terkuak, ternyata data Dewi dimasukkan untuk pembuatan rekening oleh salah satu perusahaan.
"Saya sudah bilang ke pihak bank, saya minta bukti semua dari yang mendaftarkan sampai cctv ATM dimana pelaku menarik tunai uang. Saya minta untuk pelaporan ke pihak kepolisian," kata Dewi.
Tak lama kemudian, kekalutan Dewi semakin menjadi ketika dihubungi oleh HRD perusahaan yang pernah ia lamar.
HRD itu pun menyebutkan ada kesalahpahaman.
Dewi pun baru menyadari datanya disalahgunakan oleh perusahaan tersebut.
"HRD tersebut mau datang ke rumah saya membawa kartu dan tabungan atas nama saya, dia bilang kalo ada kesalahpahaman. dan ketika saya tanya itu transaksi untuk apa. HRD tersebut bilang 'kalau itu (hanya) transaksi biasa, bukan pinjol jadi aman'," kata Dewi.
Dewi mengaku saat ini telah melaporkan kasus yang dialaminya itu ke pihak kepolisian.
Ia juga masih menunggu hasil investigasi dari pihak bank menyangkut data dirinya yang disalahgunakan itu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
pelamar kerja
HRD
pinjaman online
pinjol
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.