Candaan Ultah Berujung Maut, Ketua OSIS Tewas di Kolam setelah Diceburkan, Ortu Tak Lapor Polisi
Ketua OSIS tewas di kolam imbas ulah teman-teman beri kejutan saat ulang tahun.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Di hari ulang tahun yang harusnya bahagia, seorang siswa SMA di Klaten, Jawa Tengah, meregang nyawa.
Korban merupakan seorang Ketua OSIS di sekolah tersebut.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (8/7/2024).
Dilansir dari Kompas TV, kejadian bermula saat korban tengah bergurau bersama teman-temannya lantaran sedang ulang tahun.
Korban kemudian dilempar oleh teman-temannya ke dalam kolam yang ada di area sekolah.
Namun diduga lantaran tak bisa berenang, korban lantas mencari pegangan.
Ia pun tak sengaja meraih kabel yang ada di dekat kolam.
Korban kemudian diduga tersetrum aliran listrik pada kabel yang dipegang dan berakhir meninggal dunia.
Jenazah korban dibawa ke RSU Islam Cawas usai kejadian.
Diketahui olah tempat kejadian perkara (TKP) telah digelar oleh polisi.
Kini meninggalnya seorang siswa SMAN 1 Cawas bernama Fajar Nugroho (18) masih terus diselidiki.
Fajar Nugroho meninggal dunia diduga karena tersetrum aliran listrik yang ada di kolam sekolahnya.
Kapolsek Cawas, Iptu Umar Mustofa mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan.
"Mohon waktu, masih pengecekan," ujar Umar.
Baca juga: Dikeluarkan dari Sekolah usai Dikira Ikut Geng Motor, Siswa SMK Kini Minta Guru BK Dipecat: Arogan
Dilansir dari Tribun Solo, sebelum tewas, Fajar diketahui sempat memimpin rapat OSIS sebelum kejadian merenggut nyawanya pada Senin (8/7/2024).
"Benar, pada hari Senin, pukul 09.00, ada perkumpulan siswa OSIS yang dipimpin korban," ujar Iptu Umar Mustofa kepada Tribun Solo.
Hal itu sendiri sudah direncanakan sejak 24 Juni 2024.
Yakni dengan kegiatan mencari sponsorship untuk kegiatan lomba pengembangan minat bakat siswa pada 25 Juli 2024 mendatang.
Pertemuan tersebut dikatakan Umar, diikuti 30 siswa termasuk korban.
"Sekitar pukul 13.00, korban pamit salat," jelasnya.

Seketika, ada empat teman korban yang mengetahui hari lahir korban.
"Dari situ punya rencana, diceburkan. Sebelum diceburkan mungkin diberi tepung," kata Umar.
Sekitar pukul 14.00 WIB, usai salat dan makan, korban ditepungi.
"Lalu dari tiga teman memegang korban, diceburkan ke kolam yang ada di sekolah," ujarnya.
Kolam yang menjadi lokasi diceburkannya Fajar Nugroho disebut memiliki kedalaman 175 cm.
"Dan pada saat diceburkan, korban sudah berusaha naik. Namun dikira keram, sehingga ada teman menyebur dan mencoba menolong," paparnya.
Teman yang menolong sendiri sempat merasakan adanya listrik di kolam, sehingga mengalami sesak nafas.
Kondisi rekan Fajar yang sempat menolong tersebut kini masih dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Murid SMK Patungan Belikan Pak Guru TV Baru, Aksi Balas Budi Berhasil Lulus dengan Nilai Memuaskan
Dua orang yang menceburkan diri adalah Andika dan Elang.
Usai kejadian, ketiga orang tersebut dilarikan ke RSI Cawas.
Namun nyawa sang Ketua OSIS tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Klaten, Syahruna.
Ia mengungkap dugaan penyebab meninggalnya Fajar Nugroho akibat listrik dari pompa air.
Syahruna mengatakan, dugaan penyebab tersebut berasal dari laporan tim TRC.
Fajar Nugroho, saat di kolam masih sempat bercanda dengan teman.
Namun selang beberapa detik tiba-tiba korban mengalami kesulitan dan tenggelam.
"Pada pendalaman lebih lanjut, diduga korban menginjak pompa air kolam dan tersengat aliran listrik," ujar Syahruna.
Lebih lanjut, setelah korban terlihat kesulitan, teman korban lalu berusaha membantu dengan menceburkan diri ke kolam untuk menolong.
Atas kejadian ini, Syahruna memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak sekolah.
"Lebih memperhatikan, mengidentifikasi dan memetakan area-area yang memiliki unsur berpotensi membahayakan jiwa, melakukan tindakan untuk mengurangi risiko yang bisa muncul," ucapnya.
"Juga lebih memperhatikan kegiatan yang dilakukan oleh para penghuni."
"Terutama para siswa saat melakukan kegiatan baik formal maupun non formal, yang dilakukan di area atau wilayah sekolahan," pungkasnya.

Fajar Nugroho yang meninggal pada Senin (8/7/2024), dimakamkan Selasa (9/7/2024).
Salah satu pihak keluarga, Suparno (53), mengungkap pemakaman mendiang Fajar Nugroho dilakukan jam 11 siang.
"Pemakaman jam 11.00 WIB," ujar Suparno.
Almarhum Fajar merupakan anak ke-2 dari 4 bersaudara.
Dari pantauan TribunSolo.com, rumah duka dipadati para takziah dan banyak karangan bunga terjejer rapi di pekarangan, berasal dari sejumlah sekolah lain.
Informasi yang diterima, almarhum akan dimakamkan di pemakaman yang berlokasi di Dukuh Sepi, Kecamatan Cawas, Klaten.

Meninggalnya Fajar Nugroho tentu membawa duka untuk keluarga.
Namun keluarga memilih legowo dan tidak melanjutkan kasus ini ke kepolisian.
"Kami mintai pendapat keluarga dan orang tua (korban), tidak akan membuat laporan."
"Atau dengan meninggalnya anak merupakan sebuah musibah," ujar Kapolsek Cawas, Iptu Umar Mustofa, kepada Tribun Solo.
"Dan saat ini, kami tetap melakuan klarifikasi dari beberapa orang yang ada di sekitar," paparnya.
Pihak keluarga yang diwakili ayah korban, juga telah menandatangani surat pernyataan.
Salah satu keluarga Fajar, Suparno (53) yang merupakan paman mengatakan, hal ini dilakukan usai kesepakatan keluarga.
"Jadi kami dari pihak keluarga, setelah bicara dengan bapak ibunya. Semua keluarga bisa menerima ini musibah," ucapnya.
Klaten
Jawa Tengah
Ketua OSIS
SMAN 1 Cawas
Fajar Nugroho
Iptu Umar Mustofa
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Alasan Tak Ada Nama Leo Lelis Saat Persebaya Kalah 0-1 dari PSIM Yogyakarta |
![]() |
---|
Asyik Main, Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga, Keluarga Tak Terima, Situasi Panas |
![]() |
---|
Sosok ASN Dipecat Wali Kota, Nyambi Jadi Calo Honorer Minta Uang Rp55-60 Juta ke Korbannya |
![]() |
---|
Jerit Tangis Ibu Lihat Wajah Pucat sang Anak Usai Kecelakaan di Surabaya, Motor Remuk |
![]() |
---|
Pilu Bocah SD Ngotot Minta Nikah, Pengadilan Agama Kuak Fakta Pernikahan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.