Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pria Disekap 3 Bulan Imbas Punya Ilmu Kebal, Dipaksa Makan Sate, Kondisi Miris Kini di RSJ

Seorang pria dituding memiliki ilmu kebal hingga akhirnya mengalami penyiksaan oleh 30 orang, bermula dari utang sejumlah ratusan juta.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
YouTube Tribunnews.com, Wartakotalive.com
Nasib pria yang disekap hingga alami gangguan jiwa dan kini akhirnya menghuni RSJ, dituding punya ilmu kebal fisik. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur akhirnya menghuni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) setelah mengalami penyiksaan.

Hal itu lantaran pria ini disebut-sebut sebagai seorang yang punya ilmu kebal fisik

Disiksa secara tak manusiawi selama 3 bulan terhitung sejak Maret 2024 oleh 30 orang.

Meski disiksa dan disekap, pria satu ini akhirnya tetap bertahan.

Hal ini membuat  MRR (23) disebut oleh para penganiaya yang menyekapnya punya ilmu kebal.

MRR disiksa 30 orang di sebuah cafe di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur sejak Maret 2024.

Penyekapan dan penyiksaan dilakukan karena masalah utang piutang.

Bermula dari utang yang membengkak hingga Rp 300 juta, pria inipun mengalami penyiksaan.

Paman korban bernama Yusman mengatakan tuduhan itu dilontarkan para pelaku penyekapan karena MRR bertahan setelah disiksa secara keji dengan berbagai cara selama tiga bulan.

Padahal akibat berbagai bentuk penyiksaan dilakukan para pelaku, MRR mengalami luka berat fisik dan psikis sehingga harus menjalani perawatan lebih lanjut untuk pemulihan.

"Kata pelaku anak ini punya ilmu kebal. Makanya mereka sempet menyuruh (MRR) banyak makan sate," kata Yusman saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (10/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Dikira Diculik, Pria Hilang 26 Tahun Akhirnya Ditemukan di Dekat Rumah, Ternyata Disekap Tetangga

Para pelaku meminta MRR memakan sate lantaran percaya seseorang yang kebal memiliki pantangan menyantap sate, dan sajian tersebut berkhasiat meniadakan kekuatan ilmu kebal.

Tak sampai di situ, para pelaku juga sempat memanggil sosok dianggap memiliki pengetahuan terkait hal gaib untuk memastikan tuduhan mereka bahwa MRR kebal.

Kepala belakang MRR bahkan dihantam tabung gas ukuran 3 kilogram, dipukul tong sampah berbahan besi, jari kakinya diinjak kursi panjang lalu diduduki 10 orang secara bersamaan.

"(Pelaku) Memanggil orang yang mengerti susuk. Namanya (korban) enggak pakai apa-apa (hal gaib) ya tenang-tenang saja anaknya. Tapi tetap disiksa di luar akal sehat," ujarnya.

Pemuda dianiaya 30 orang hingga disekap selama tiga bulan karena tak bisa bayar utang Rp100 juta
Pemuda dianiaya 30 orang hingga disekap selama tiga bulan karena tak bisa bayar utang Rp100 juta (via TribunJakarta.com)

Yusman menuturkan selama disiksa dengan berbagai cara oleh para pelaku keponakannya itu nyaris kehilangan kesadaran karena menanggung rasa sakit luar biasa.

Tapi ketika mendapati MRR nyaris kehilangan kesadaran para pelaku memerintahkan korban untuk beristirahat, dan ketika sudah pulih kembali disiksa secara tak manusiawi.

"Sempat oleng dan diperintahkan oleh orang-orang yang menyiksanya untuk istirahat bila dia sempoyongan. Pelaku itu pas melakukan penyiksaan ketawa-ketawa, senang mereka," tuturnya.

Akibat penyiksaan keji dialami, MRR mengalami gangguan saraf dan kejiwaan sehingga harus mendapat penanganan medis lebih lanjut sampai waktu yang belum bisa dipastikan.

Baca juga: 3 Remaja Putri Rampok Tante Sendiri, Uang Rp12 Juta di ATM Dikuras Buat Beli iPhone, Korban Disekap

MRR diharuskan menjalani kontrol secara berkala di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, dan mendapat penanganan medis dari dokter ahli saraf dan kejiwaan.

"Per dua minggu dengan kontrol dua dokter, dokter ahli saraf dan dokter ahli kejiwaan. Diimbangi (mengkonsumsi) obat-obatan yang katanya untuk otak," lanjut Yusman.

Sebelumnya, MRR disekap dan dianiaya sejak bulan Maret hingga Juni 2024 lalu oleh seorang temannya berinisial H dan puluhan pelaku lain pada satu cafe di Kecamatan Duren Sawit.

Penyekapan dan penganiayaan dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40 antara H dan MRR.

MRR awalnya berniat membayarkan uang hasil penjualan kepada H secara bertahap, namun H meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp 100 juta menjadi Rp 300 juta.

Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024 lalu H bersama teman-temannya justru menyekap dan melakukan penganiayaan secara bergantian.

Baca juga: Tante Disekap hingga Diseret, Wajah Disemprot Baygon, 3 Remaja Cewek Nekat Demi Rp 1,8 Juta: Sering

Pengacara MRR, Muhamad Normansyah mengatakan, penyiksaan sangat tidak manusiawi karena dilakukan berulang-ulang oleh pelaku utama berinisial H dan puluhan temannya.

 "Selama mereka menyekap, korban ini diborgol, kakinya diikat. Alat kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, ditelanjangi," kata Normansyah dikutip dari TribunJakarta, Senin (8/7/2024).

Menurutnya, MRR juga mengalami tindak penganiayaan berupa dipukul secara bergantian oleh sekitar 20-30 orang, bagian puting dijepit menggunakan tang potong.

Kemudian dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok, dilempar tabung gas di bagian kepala (belakang), sekujur badan disundut rokok, muka dilempar tong sampah berbahan besi.

"Kepala dipukul menggunakan asbak beling, dicambuk menggunakan selang dan ikat pinggang di sekujur tubuh. Saya rasa ini sangat tidak manusiawi dilakukan ke manusia lain," ujar Normansyah.

Seorang pemuda berusia 23 tahun mengalami nasib pilu. Ia disekap dan disiksa puluhan orang.
Seorang pemuda berusia 23 tahun mengalami nasib pilu. Ia disekap dan disiksa puluhan orang. (via Tribunnews)

Untuk mengelabui pihak keluarga bahwa MRR dalam keadaan sehat para pelaku sempat mengizinkan korban bertemu langsung dengan pihak keluarga di cafe tempat penyekapan terjadi.

Dalam setiap pertemuan itu MRR hanya diberikan waktu 10 menit untuk bertatap muka dengan pihak keluarga, pertemuan pun terjadi dalam keadaan korban dijaga oleh sejumlah pelaku.

Saat hari raya Idulfitri 1445 Hijriah MRR sempat diperbolehkan pulang oleh para pelaku, tapi hanya satu hari hingga akhirnya korban kembali disekap lalu dianiaya secara bergantian.

Penyekapan dialami MRR baru berakhir pada 1 Juni 2024 saat pihak keluarga melakukan upaya negosiasi dengan pelaku untuk 'menukar' korban dengan ganti seorang kakak MRR.

"Cara bebasnya itu korban dibarter sama kakaknya. Jadi kakaknya korban sempat ditahan di sana satu hari. Waktu itu pihak keluarga barter karena takut untuk lapor polisi," lanjut Normansyah.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved