Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Siswa yang Ceburkan Fajar Ketua OSIS SMA ke Kolam hingga Tewas saat Ultah, Keluarga Buka Suara

Keluarga korban yang meninggal dunia tersetrum saat ulang tahun, Fajar Nugroho (18), buka suara soal pelaporan siswa yang menceburkan Fajar ke kolam.

Dok. OSIS SMAN 1 Cawas
Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Fajar Nugroho (18) meninggal dunia tersetrum setelah diceburkan ke kolam saat ulang tahun, beredar viral di media sosial atau medsos. 

TRIBUNJATIM.COM - Keluarga Fajar Nugroho masih dilanda kesedihan karena sang ketua OSIS pergi untuk selama-lamanya.

Pihak keluarga berusaha tegar dan ikhlas serta menganggap apa yang etrjadi adalah sebuah musibah.

Keluarga korban yang meninggal dunia tersetrum saat ulang tahun, Fajar Nugroho (18), legowo tidak melaporkan siswa yang menceburkannya ke kolam.

Belakangan, jagat media sosial dihebohkan dengan kabar Fajar Nugroho yang meninggal dunia di kolam di depan kelasnya.

Fajar adalah Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ia meninggal dunia tepat di hari ulang tahunnya, Senin (8/7/2024), karena tersetrum saat diceburkan ke kolam oleh teman-temannya.

Baca juga: Siswa dari Keluarga Miskin di Surabaya Bakal Dapat Bantuan Seragam Sekolah

Atas peristiwa ini, keluarga korban berupaya ikhlas dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.

Pihak keluarga memilih tidak meneruskan laporan ke polisi atas meninggalnya Fajar Nugroho.

Paman korban, Suparno (53) mengatakan hal ini dilakukan seusai kesepakatan keluarga.

"Jadi kami dari pihak keluarga, setelah bicara dengan bapak ibunya. Semua keluarga bisa menerima ini musibah," ucapnya, dikutip dari Tribun Solo, Selasa (9/7/2024).

Sementara itu, Kapolsek Cawas Iptu Umar Mustofa mengatakan, pihaknya sudah menanyakan terkait ini kepada pihak keluarga.

"Kami mintai pendapat keluarga dan orangtua (korban), tidak akan membuat laporan," kata Umar Mustofa.

"Atau dengan meninggalnya anak merupakan sebuah musibah," tambahnya.

Dengan demikian, Umar mengatakan, pihak kepolisian tidak dapat melanjutkan proses hukum tanpa ada laporan dari keluarga korban.

"Dan saat ini, kami tetap melakuan klarifikasi dari beberapa orang yang ada di sekitar," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved