Berita Viral
Sakit Hati Ayah yang Nangis Lihat Anak Babak Belur Terbayar, Menantu Ditahan, Penyebab KDRT Terjawab
Seorang suami yang aniaya istrinya di Sulawesi Utara akhirnya ditangkap polisi. Ayah si wanita sempat menangis anaknya babak belur korban KDRT.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita di Sulawesi Utara menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Pelaku ialah MHL (19).
Kondisi wanita yang dianiaya suaminya itu lantas diketahui keluarganya.
Sang ayah bahkan menangis melihat putrinya babak belur korban KDRT menantu.
Kini sakit hati ayah terbayar sudah.
Sang menantu pelaku KDRT telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kondisi Terkini Briptu FN Polwan yang Bakar Suami, Masih Alami Trauma, Dijerat Pasal KDRT
MHL telah ditangkap pihak Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
Tersangka MHL dijerat dengan pasal terkait KDRT dan juga Pasal penganiayaan.
Penangkapan MHL terkait dengan video viral di media sosial yang menampilkan seorang ayah menangis melihat putrinya babak belur dihajar menantu.
Ia tak kuasa menahan air matanya lantaran wajah sang putri tercinta memar.
Putrinya itu merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam video yang viral tersebut, tampak sangat ayah bertopi dan berkemeja batik menghela napas saat melihat putrinya tidak berdaya duduk di kursi.
Ia tampak begitu patah hati. Dengan langkah gontai, pria tersebut berjalan mendekati sang anak yang babak belur dan langsung mencium keningnya.
Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap awal mula suami berinisial MHL (19) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut), tega menganiaya sadis istrinya hingga babak belur.

Pelaku MHL emosi karena istrinya hanya diam saat ditanya soal hubungan badan.
Wakapolres Bolmut Kompol Syaiful mengatakan pelaku awalnya menginterogasi korban di rumahnya, Desa Kuala, Kecamatan Bintauna, Bolmut pada Minggu (7/7/2024).
Saat itu, pelaku curiga korban sudah pernah berhubungan badan sebelum mereka menikah.
"Pelaku memaksa korban (menjawab) jika sebelum menikah dengan pelaku, siapa yang pertama berhubungan badan dengan korban," kata Kompol Syaiful, Rabu (10/7/2024) dikutip dari Tribun Medan.
"Korban tidak mau menjawab dan terjadi cekcok sehingga berakibat pada KDRT," sambung Kompol Syaiful.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan pihak keluarga perempuan.
Kompol Syaiful mengatakan pihaknya langsung mengamankan pelaku setelah menerima laporan.
"Begitu kita terima laporan langsung kita amankan pelaku kurang dari 1 x 24 jam. Anggota ke lokasi itu berjarak 40 kilometer," katanya.
Pelaku menganiaya korban menggunakan kaki dan tangan secara membabibuta hingga korban babak belur.
"Korban mengalami bengkak di bagian pipi dan anggota badan lainnya, dan sudah dilakukan visum,"ujarnya.
Pelaku MHL sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang KDRT. Pelaku juga langsung dijebloskan ke tahanan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan kemarin malam sudah dikeluarkan surat perintah penahanan," ujar Syaiful.
"Tersangka dijerat pasal (terkait) KDRT. Nanti di-juncto-kan dengan pasal penganiayaan," pungkasnya.
Baca juga: Pilu Wanita Dinikahi Pria Pakistan, Rasakan KDRT Hingga Niat Suami Terbongkar: Cuma Kedok
Sementara itu kisah lainnya, seorang suami tega lakukan KDRT ke istrinya sampai berdarah akibat tak dipinjami KTP.
Diketahui, suami di Tebet itu melakukan KDRT setelah istrinya tak mau meminjamkan KTP ke suami.
Suami ingin meminjam KTP istrinya untuk keperluan pinjaman online alias pinjol.
Hingga akhirnya suami kesal dan melempar remote AC ke istrinya hingga dahi sang istri berdarah.
Rupanya, pelaku bukan pertama kali ingin mengambil pinjaman online.
Pelaku adalah pria berinisial KL (30), sementara korban adalah TE (24).
Sebelum melakukan penganiayaan, KL disebut sempat dua kali melakukan pinjol.
TE menduga suaminya itu mulai meminjam uang via pinjol karena ketagihan judi online.
Dia mengaku beberapa kali memergoki suaminya bermain judi online dan menemukan banyak riwayat situs permainan haram tersebut di ponsel KL.
Terkait pemaksaan yang dilakukan KL terhadap dirinya, TE mengaku belum mengetahui alasan pasti.
Baca juga: Balas Dendam Istri Berujung Maut, Kerap Alami KDRT, Taburi Racun Rumput ke Minuman Suami
Namun, judi online disinyalir masih menjadi salah satu alasan KL memaksanya meminjam uang.
Di lain sisi, TE mengaku enggan meminjam uang melalui pinjol karena takut merusak riwayat keuangannya.
Terlebih, beberapa perusahaan menerapkan BI Checking saat membuka lowongan pekerjaan.
Lebih lanjut, TE bercerita jika dirinya sempat dicegah untuk pergi ke puskesmas usai KL membuat dahinya berdarah.
“Setelah dia (KL) melempar benda tumpul (remot AC) ke kepala saya hingga berdarah, dia sempat narik-narik saya supaya tak pergi ke puskesmas,” ujar TE saat ditemui di kediaman orangtuanya, daerah Tebet, Senin (15/4/2024), dikutip dari Kompas.com.
TE mengatakan, sang suami diduga berupaya mencegah dirinya ke puskesmas karena takut perbuatannya diketahui banyak orang.
Oleh karena itu, KL berusaha sekuat tenaga menahan sang istri dengan berbagai cara, salah satunya dengan mencekiknya.
“Pas saya mau pergi ke puskesmas dia masih sempat narik-narik saya, dia enggak bolehin saya ke luar, saya dicekik, HP saya mau diambil.
Mungkin dia takut saya cerita ke dokter soal ini,” tutur TE.
Mendapat perlakuan tersebut, TE berteriak sekuat tenaga untuk menarik perhatian warga sekitar.
KL yang panik mendengarkan teriakan itu langsung melepaskan sang istri dan membiarkannya pergi ke puskesmas.
“Saya teriak akhirnya. Habis itu dia lepasin saya dan saya langsung kabur. Saya kemudian mendapatkan tiga jahitan di dahi akibat peristiwa ini,” ungkap TE.
Sebagai informasi, KDRT yang dilakukan KL terhadap sang istri terjadi saat momen hari raya Idul Fitri, Rabu (10/4/2024).
Kekerasan itu ditengarai karena TE enggan memberikan kartu identitasnya untuk digunakan sang suami meminjam uang via pinjaman online (pinjol).
Penolakan yang dilakukan korban kemudian membuat suasana rumah panas.
TE dan sang suami akhirnya terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan KL.
“Kami akhirnya cekcok tuh di rumah orangtua saya. Pas saya lengah, dia lalu melemparkan remote AC ke arah kepala saya sampai bocor,” kata TE.
Pascaperistiwa ini, TE kemudian membuat laporan ke polisi karena KDRT telah terjadi kesekian kalinya.
Ia melapor seorang diri sehari setelah kejadian ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan KDRT.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Sulawesi Utara
kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
menantu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Produksi Sekretom Ilegal untuk Manusia, Dosen UGM Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.