Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tiko Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Uang, Minta BCL Tak Dikaitkan: Masalah dengan Mantan Istri

Jalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 Miliar. Tiko Aryawardhana minta BCL tak dikaitkan: masalah saya dengan mantan istri.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/TribunJatim.com
Tiko Aryawardhana suami BCL memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Tiko Aryawardhana minta Bunga Citra Lestari (BCL) tak disangkut pautkan dalam kasus dugaan penggelapan dana yang kini menjeratnya.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 Miliar.

Terkait kasus ini, Tiko Aryawardhana sudah menjalani pemeriksaan di Poles Metro Jakarta Selatan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Tiko Aryawardhana mengungkap bahwa proses pemeriksaan telah berjalan dengan lancar.

Dalam kesempatan ini, Tiko meminta agar istrinya, BCL tidak dikaitkan dengan kasus yang sedang dihadapinya.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai," kata Tiko Aryawardhana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (11/7/2024).

Tiko Aryawardhana kemudian menjelaskan bahwa ini adalah masalah antara dirinya dengan sang mantan istri.

Tiko mengatakan permasalahannya tak ada hubungannya sama sekali dengan Bunga Citra Lestari.

Lebih lanjut, ia meminta BCL tidak disangkutpautkan dalam permasalahannya tersebut.

"Saya ingin mengingatkan ke teman-teman dan menginformasikan bahwa ini masalah saya dengan mantan istri," ujar Tiko.

"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL."

"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini," paparnya.

Baca juga: 6 Fakta Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Uang Eks Istri, Awal Mula - Suami BCL Bakal Lapor Balik

Baca juga: Reaksi BCL saat Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Pamer Lagi di Pesawat, Senyum Semringah

Tiko Aryawardhana Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penggelapan Uang

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar.

Diketahui, sampai saat ini Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan oleh Arina Winarto.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa pada hari ini saudara TA memenuhi panggilan sebagai saksi," tutur AKBP Bintoro, dikutip dari YouTube Mantra Room, Kamis (11/7/2024).

"Di mana sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan oleh mantan istrinya," imbuhnya.

Arina Winarto tegaskan laporan dugaan penggelapan uang Rp6,9 Miliar tak berkaitan dengan BCL. Mantan istri Tiko Aryawardhana malah dituding gagal move on.
Arina Winarto tegaskan laporan dugaan penggelapan uang Rp6,9 Miliar tak berkaitan dengan BCL. Mantan istri Tiko Aryawardhana malah dituding gagal move on. (Kolase Istimewa/Instagram)

AKBP Bintoro menuturkan, Tiko Aryawardhana masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

Ia melanjutkan, saat ini polisi masih mendalami peran Tiko dalam kasus dugaan penggelapan.

"Saat ini prosesnya masih berlangsung, kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut," ujar Bintoro.

"Jadi, untuk prosesnya masih kami dalami, sejauh mana peran yang bersangkutan."

"Apabila sudah selesai akan kita sampaikan ke rekan-rekan media," paparnya.

Baca juga: Sosok Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Terseret Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M, Profesinya Banker

Diberitakan sebelumnya, AW melaporkan Tiko terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar pada Juli 2022.

Laporan tersebut teregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan dalam nomor LP/1721/VII/2022.

AW sudah diperiksa pihak kepolisian pada 2022, beserta saksi yakni pihak keuangan perusahan dan pihak bank.

Kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bintoro, Tiko juga sudah diperiksa.

Tiko Aryawardhana dijerat pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan Jabatan dan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Tiko Aryawardhana, suami artis cantik Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan mantan istrinya terkait dugaan penggelapan uang Rp6,9 Miliar.
Tiko Aryawardhana, suami artis cantik Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan mantan istrinya terkait dugaan penggelapan uang Rp6,9 Miliar. (Kolase Instagram.com)

Kronologi Tiko dilaporkan

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses kepolisian dan telah memasuki tahap penyidikan. Kuasa hukum AW, Leo Siregar, membeberkan awal kisruh kliennya dengan suami BCL tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.

Saat itu, AW dan Tiko memutuskan mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (ASS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

AW menjadi komisaris sedangkan Tiko menjadi direktur perusahaan.

“Tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami”, kata Leo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Leo mengatakan selama bisnis tersebut dijalankan, kliennya pasif dan tidak mencampuri pengurusan kegiatan usaha. Tiko memiliki wewenang penuh dalam mengurus perusahaan tersebut, termasuk dalam hal keuangan.

Menurut Leo, selama itu AW hanya mengetahui bahwa perusahaan tersebut berjalan lancar.

“Tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” ucap Leo.

Pada 2019, AW terkejut ketika Tiko menyatakan berniat menutup perusahaan tersebut dengan alasan tidak sanggup membayar sewa.

Dugaan penggelapan menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan.

Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.

“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” tutur Leo.

“Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” tambah Leo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Seleb lainya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved