Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Anak Buah soal Keberadaan Iptu Rudiana, Hotman Keliru soal Tersangka Kasus Vina Cirebon

Keberadaan Iptu Rudiana masih dicari-cari hingga saat ini, anak buah pun buka suara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram Hotman Paris Official
Keberadaan Iptu Rudiana dibongkar oleh anak buahnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Keberadaan ayah Eki atau Iptu Rudiana masih menjadi misteri hingga saat ini.

Padahal, perkembangan terbaru kasus Vina Cirebon menyebutkan fakta bahwa kini Pegi Setiawan yang sebelumnya dijadikan tersangka itu telah bebas.

Sebagai informasi Iptu Rudiana adalah ayah Eky, korban tewas dalam kasus Vina di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Saat ini Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.

Dalam pencarian, anak buah Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan pun tak mengetahui.

"Dari pagi belum datang," kata petugas Polsek Kapetakan seperti dikutip dari TvOnenews.

Ia menduga Iptu Rudiana tidak ke kantor karena ada kegiatan di Polres Cirebon.

"Ada kegiatan di Polres. Barangkali," katanya, seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakotalive.com, Minggu (14/7/2024).

Menurutnya jika memang tidak ada kegiatan di Polres Cirebon, Iptu Rudiana pasti datang ke Polsek Kapetakan.

"Kalau gak ada kegiatan di Polres ya ke sini," katanya.

Sementara itu hasil penelusuran, Iptu Rudiana tinggal daerah Kelurahan Sutawinangan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Razman Nasution Heran Pegi Setiawan Keliling Acara TV usai Bebas, Curiga untuk Ganggu Petinggi Polri

Pantauan TribunnewsBogor.com, rumah Iptu Rudiana berpagar cokelat dengan list putih.

Namun sayang beberapa kali diketuk tak ada satu orang pun yang keluar dari rumah Iptu Rudiana.

"Iya betul itu rumahnya," kata tetangga.

Menurut tetangga, sejak kasus Vina Cirebon heboh Iptu Rudiana sudah tak pernah terlihat lagi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved