Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kimberly Rider Gugat Cerai Setelah 6 Tahun Berumah Tangga, Edward Akbar Kasihan Anak: Istighfar Ma

Kimberly Rider gugat cerai setelah enam tahun pernikahan. Edward Akbar minta istrinya istighfar: Kasian anak-anak ma.

Editor: Hefty Suud
Instagram/theuppermostphotography
Kimberly Ryder gugat cerai Edward Akbar setelah enam tahun pernikahan. Suami bahas nasib anak-anaknya, berharap tak berpisah? 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar mengejutkan datang dari pasangan Kimberly Rider dan Edward Akbar.

Keduanya diketahui sudah kurang lebih enam tahun berumah tangga.

Namun kini mendadak beredar kabar artis cantik ini menggugat cerai suaminya.

Kimberly Rider dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Gugatan cerai Kimberly Ryder terdaftar sejak 12 Juli 2024.

Berkas gugatan perceraian Kimberly terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Di tengah kabar gugatan cerai ini, perjalanan cinta Kimberly Rider dan Edward Akbar kembali ramai jadi perbincangan.

Pasalnya sebelum menikah pada 2018 lalu, Kimberly Rider dan Edward Akbar sempat mengalami masalah jarak namun mereka berdua berhasil mengatasinya.

Mengutip Grid.id, Kimberly Ryder resmi menikah dengan Edward Akbar pada Minggu (26/8/2018).

Keduanya melangsungkan akad nikah di Masjid Jami Al Ihsan, Jalan Kerinci X Nomor 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelum menikah, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menjalani hubungan LDR.

Baca juga: 10 Tahun Bertahan Demi Anak? Ruben Onsu Kini Mantap Cerai, Kuasa Hukum Sarwendah: Beda Prinsip

Baca juga: 7 Artis Cerai di Awal Tahun 2024, Tengku Dewi Ajukan Gugatan Usai Kuak Andrew Andika Hobi Selingkuh

Pasalnya Kimberly yang saat itu sedang melanjutkan studi S2 di London.

Meski begitu, Kimberly Ryder dan Edward Akbar tetap romantis dan berhasil membawa hubungannya berakhir bahagia di pelaminan.

Dari pernikahan itu, Kimberly dan Edward dikaruniai dua anak.

Saat ini, Kimberly sudah menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved