Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Pembangunan Cold Storage Ditolak Warga Bandung, DPMPTSP Tulungagung Belum Dapat Informasi Perizinan

Warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung menolak pembangunan cold storage atau gudang berpendingin untuk menyimpan ikan hasil tangkapan nelayan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung menolak pembangunan cold storage atau gudang berpendingin untuk menyimpan ikan hasil tangkapan nelayan. 

Sebelumnya warga merasa tidak pernah diajak dialog dengan pemilik proyek.

Padahal lokasinya mepet dengan rumah warga di kanan kini, dan di belakangnya berdiri masjid.

Lokasinya juga berjarak sekitar 50 meter dari klinik kesehatan yang setiap hari melayani pasien.

Warga mengingatkan, meskipun perizinan melalui OSS, namun tetap ada kewajiban tanda tangan persetujuan warga.

Hal ini termuat pada persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung  (PBG) di Dinas PUPR Tulungagung, yang tertuang dalam SK nomor 188/37/.1/101/2022.

Pada poin 12 disebutkan formulir PBG yang ditandatangani Lurah, Camat dan Persetujuan Tetangga.  

Sedangkan selama ini warga merasa tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved