Berita Tulungagung
Pembangunan Cold Storage Ditolak Warga Bandung, DPMPTSP Tulungagung Belum Dapat Informasi Perizinan
Warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung menolak pembangunan cold storage atau gudang berpendingin untuk menyimpan ikan hasil tangkapan nelayan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung menolak pembangunan cold storage atau gudang berpendingin untuk menyimpan ikan hasil tangkapan nelayan.
Sebelumnya warga merasa tidak pernah diajak dialog dengan pemilik proyek.
Padahal lokasinya mepet dengan rumah warga di kanan kini, dan di belakangnya berdiri masjid.
Lokasinya juga berjarak sekitar 50 meter dari klinik kesehatan yang setiap hari melayani pasien.
Warga mengingatkan, meskipun perizinan melalui OSS, namun tetap ada kewajiban tanda tangan persetujuan warga.
Hal ini termuat pada persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas PUPR Tulungagung, yang tertuang dalam SK nomor 188/37/.1/101/2022.
Pada poin 12 disebutkan formulir PBG yang ditandatangani Lurah, Camat dan Persetujuan Tetangga.
Sedangkan selama ini warga merasa tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.