Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tantri Kotak Masih Bawakan Lagu Tanpa Izin, Ahmad Dhani Beri Teguran: Tindakan Tidak Punya Etika

Ahmad Dhani tak tinggal diam saat Band Kotak dianggap telah membawakan lagu tanpa izin.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com - Instagram/tantrisyalindri
Ahmad Dhani tegur Tantri Kotak 

TRIBUNJATIM.COM - Ahmad Dhani tak tinggal diam karena Band Kotak dianggap telah membawakan lagu tanpa izin.

Teguran pada band Kotak dari sosok musisi ternama itu pun sontak mengejutkan publik.

Pasalnya band Kotak dianggap Ahmad Dhani telah membawakan lagu tanpa izin.

Teguran ini sendiri disampaikan Ahmad Dhani dalam unggahan di akun Instgram pribadinya pada Minggu, 14 Juli 2024.

Lewat unggahannya, Ahmad Dhani mengunggah foto tangkapan layar yang bersumber dari unggahan di IG Story band Kotak.

Di unggahan tersebut, ditampilkan song list atau daftar lagu yang dibawakan Kotak.

Tepatnya saat tampil manggung off air di Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Beberapa lagu mendapat garis bawah berwarna merah yang ditandai sebagai lagu yang dibawakan tanpa persetujuan penciptanya.

Lagu-lagu yang ditandai Ahmad Dhani yakni 'Tinggalkan Saja', 'Masih Cinta', dan 'Pelan-pelan Saja'.

Ketiga lagu tersebut diketahui merupakan ciptaan Posan Tobing yang merupakan mantan drummer Kotak.

Dalam keterangannya, Ahmad Dhani menyebut bahwa tindakan band Kotak tersebut merupakan sesuatu yang tidak punya etika.

"Membawa lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulisnya.

Sontak unggahan Ahmad Dhani itu pun mendapat beragam komentar dari netizen.

Berikut beberapa komentar yang mendukung teguran Ahmad Dhani, melansir Grid.ID:

Baca juga: Kondisi Tantri Kotak Setelah Jatuh dari Panggung 2 Meter, Tangan Ditarik Penonton yang Mau Salaman

"Ya gimana ya, soalnya yg ciptain orang itu pula yang paling populer. Nanti kalo gak dibawakan gak seru konsernya," tulis @ib***.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved