Berita Entertainment
HOAKS Lina Mukherjee Hamil Anak Saipul Jamil, Selebgram Dipenjara Kasus Babi, Kalapas: Sudah Cek
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang jawab isu selebgram Lina Mukherjee hamil anak Saipul Jamil.
"Kalau menurut masa tahanannya kemungkinan Lina bebas tahun depan bulan Juni 2025 dan kalau jalani subsider bisa sampai Oktober tahun depan. Tapi itu belum dipotong remisi dan lain-lain," katanya.
Dokter Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dr Windy menambahkan pihaknya telah memeriksa kondisi kesehatan dan tes kehamilan kepada Lina Mukherjee, hasilnya negatif.
"Sudah kami cek ulang bahkan tadi pagi juga kami cek lagi kesehatannya, dia baik-baik saja. Hasil testpack-nya juga negatif," katanya.
Baca juga: Tak Diberi Uang Tip, Driver Ojol Marah-marah hingga Ancam Selebgram Awkarin, Nasib Kini Dipecat
Baca juga: Bantah Pacaran dengan Selebgram Eca Aura, El Rumi Tak Mau Ulang Masa Lalu: Gak Mungkin Lanjut
PASRAH Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Buntut Konten Kulit Babi, Nangis Memelas ke Hakim
"Saya merupakan tulang punggung keluarga," Lina Mukherjee nangis memelas ke hakim saat sidang.
Namun tampaknya Lina Mukhrjee hanya bisa pasrah divonis hukuman 2 tahun penjara buntut konten makan babi.
Mendapati fakta itu, Lina Mukherjee merasa senasib dengan Ahok soal masa tahanan.
Baaimana kabar lengkapnya?
Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap terdakwa Lina Mukherjee atas kasus unggahan video makan kulit babi yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Ketua Majelis Hakim Roni Sianatra dalam sidang menyebutkan, perbuatan Lina telah melanggar Pasal 45 ayat (2) undang - undang nomor 19 tahun 2016 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, hakim pun menilai Lina dengan sadar membuat video tersebut demi mencari keuntungan untuk diri sendiri.
"Menyatakan, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana.
Baca juga: Sosok Selebgram Ayu Aulia, Dituding Bawa Kabur Baju Sewa, Siti Badriah Turun Tangan, Bantah: di RS

Dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan menimbulkan rasa kebencian.
Menjatuhkan penjara selama dua tahun,“ kata Roni dalam sidang, Selasa (19/9/2023).
Selain penjara dua tahun, Lina pun dijatuhi membayar denda Rp 250 juta.
Bukan Pelakor Masalah Rumah Tangganya? Tasya Farasya Pernah Akui Terima Dipoligami: Kayak Seru |
![]() |
---|
Tengku Dewi Mau Punya Anak Lagi Tapi Tak Ingin Hamil: Kayak Priyanka Chopra |
![]() |
---|
Lebih Muda 19 Tahun, Mansya Yakinkan Anisa Bahar Menikah setelah 2 Minggu Kenal: Pengin Lurus Aja |
![]() |
---|
1 Tahun Pisah Rumah Sama Istri, Mantan Asisten Sule Pernah Selingkuh dengan Pemandu Karaoke |
![]() |
---|
Slank Tanggapi Santai soal Royalti Lagu, Anggap Cuma Uang Jajan, Bimbim: Ngapain Kita Ributin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.