Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pantas Jokowi Gagal Pindah Kantor ke IKN Juli 2024, Banyak Fasilitas Belum Siap: Jangan Dipaksakan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) mulai bulan Juli 2024.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com - Instagram
Pantas Jokowi batal pindah ngantor ke IKN bulan Juli 2024 

TRIBUNJATIM.COM - Tak seperti rencana awal, Presiden Joko Widodo atau Jokowi batal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) mulai bulan Juli 2024 ini.

Hal ini diketahui dari laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pasalnya sarana dan prasarana seperti air, listrik, dan lokasi kantor untuknya belum siap.

Presiden Jokowi mengatakan, apabila semua sarana dan prasarana yang dimaksud sudah siap, dirinya bakal segera berkantor di IKN.

"Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Sudah (dapat laporan dari Kementerian PUPR), tapi belum (belum siap). Sudah, tapi belum," imbuh dia menegaskan.

Orang nomor 1 RI ini menjelaskan, keputusan presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN tersebut bergantung pada situasi di lapangan.

Adapun Keppres pemindahan ibu kota tersebut bisa saja terbit sebelum atau setelah Oktober 2024, saat ia sudah lengser dari jabatan presiden.

"Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progress lapangannya dilihat," ujar Jokowi lagi.

Sebagai informasi, status ibu kota negara akan tetap melekat pada Jakarta.

Sampai akhirnya presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara.

Yakni sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

Baca juga: Deretan 76 Nama Paskibraka yang akan Mengibarkan Bendera Merah Putih pada HUT ke-79 RI di IKN

Terpisah, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, air minum rencananya akan masuk kawasan IKN mulai 15 Juli 2024.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved