Pantas Jokowi Gagal Pindah Kantor ke IKN Juli 2024, Banyak Fasilitas Belum Siap: Jangan Dipaksakan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) mulai bulan Juli 2024.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tak seperti rencana awal, Presiden Joko Widodo atau Jokowi batal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) mulai bulan Juli 2024 ini.
Hal ini diketahui dari laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pasalnya sarana dan prasarana seperti air, listrik, dan lokasi kantor untuknya belum siap.
Presiden Jokowi mengatakan, apabila semua sarana dan prasarana yang dimaksud sudah siap, dirinya bakal segera berkantor di IKN.
"Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Sudah (dapat laporan dari Kementerian PUPR), tapi belum (belum siap). Sudah, tapi belum," imbuh dia menegaskan.
Orang nomor 1 RI ini menjelaskan, keputusan presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN tersebut bergantung pada situasi di lapangan.
Adapun Keppres pemindahan ibu kota tersebut bisa saja terbit sebelum atau setelah Oktober 2024, saat ia sudah lengser dari jabatan presiden.
"Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progress lapangannya dilihat," ujar Jokowi lagi.
Sebagai informasi, status ibu kota negara akan tetap melekat pada Jakarta.
Sampai akhirnya presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.
Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara.
Yakni sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.
Baca juga: Deretan 76 Nama Paskibraka yang akan Mengibarkan Bendera Merah Putih pada HUT ke-79 RI di IKN
Terpisah, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, air minum rencananya akan masuk kawasan IKN mulai 15 Juli 2024.
Kana Ibu Mertua Mbah Tarman Beberkan Video Call Terbaru dengan Anak Menantunya: Dia Tidak Kabur |
![]() |
---|
Putra Smala Kalahkan Sanmar, Siap Tampil Habis-habisan Hadapi SCS di Round 2 DBL Surabaya |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Apresiasi Sinergi Lintas Elemen Bagi 1000 Kacamata Gratis di World Sight Day 2025 |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Minggu 12 Oktober 2025: Berawan Tapi Waspadai Hujan Ringan di Beberapa Wilayah |
![]() |
---|
Marc Klok Hapus Foto Timnas Tanpa Jay Idzes usai Dihujat, Sikapnya Disoroti Seolah Kapten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.