Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

5 Fakta Kasus Narkoba Ammar Zoni, Diduga Modali Bandar Rp50 Juta, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Ammar Zoni terancam 12 tahun penjara, karena diduga terlibat bisnis jual beli narkoba. Berikut lima faktanya.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews/Bayu Indra Permana
Berikut bebrapa fakta tentang kasus narkoba Ammar Zoni. Mantan suami Irish Bella kini terancam 12 tahun penjara, diduga terlibat bisnis baeang haram tersebut. 

2. Keberadaan Terkini Ammar Zoni

Ammar Zoni kini diduga menjadi bandar narkoba dan dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Ammar Zoni kini diduga menjadi bandar narkoba dan dituntut hukuman 12 tahun penjara. (Tribunnews.com)

Usai Ditangkap ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023, Ammar sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Namun setelah fakta baru terungkap soal dugaan memberi modal untuk jual-beli narkoba, Ammar kini belum dipindahkan kembali ke Panti Rehabilitasi oleh JPU.

Meskipun sebelumnya Majelis Hakim sudah menerima assesmen rehabilitasi.

Alasan JPU belum memindahkannya karena masih menunggu keputusan dari Majelis Hakim.

"Kami masih menunggu putusan atasan terkait pemindahan Ammar. Kenapa? Karena fakta di persidangan ini kami belum memindahkan terdakwa ke panti rehab."

"Kami sedang menunggu hasilnya," terang Khareza.

Baca juga: Irish Bella Ikhlas Ammar Zoni Beri Nafkah Bulanan Rp500 Ribu, Kini Banting Tulang demi Anak, ‘Biasa’

Baca juga: Sosok Akri yang Ngaku Diberi Ammar Zoni Rp50 Juta Buat Bisnis Narkoba, Pernah Sama-sama di Penjara

3. Ada Bukti Kuat

Menurut Khareza, kesaksian Akri menjadi bukti kuat yang menduga Ammar juga ikut terlibat dalam jual-beli narkoba.

Pihaknya menilai Akri tidak mungkin berbohong dalam memberikan pernyataan.

Apalagi terlapir pula bukti pengiriman atau transfer uang senilai Rp12 juta dan Rp5 juta, serta pemberian uang kes Rp5 juta.

"Itu adalah bukti otentik bahwa Ammar ini benar memberikan modal untuk jual beli narkoba. Ditambah lagi ada kesepakatan Ammar menerima sabu gratis seberat Rp 5 gram, dari kesepakatan jual beli narkotika itu," jelasnya.

Pihaknya juga menyebut sisa Sabu 2,5 gram saat penangkapan Ammar bisa menjadi bukti kuat.

"Dan pas ditangkap, barang bukti sabu 2,5 gram ini adalah sisa dari sabu sabu graris seberat lima gram dari jual beli narkoba. Ini jadi bukti kuat," tambahnya.

4. Jon Mathias Punya Firasat Ammar Zoni Dihukum Berat

Ammar Zoni telah dipenjara untuk ketiga kalinya perkara kasus narkoba. Penampilannya selama di balik jeruji besi pun berubah drastis.
Ammar Zoni telah dipenjara untuk ketiga kalinya perkara kasus narkoba. Penampilannya selama di balik jeruji besi pun berubah drastis. (Kompas.com dan Tribunnews)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved