Aktivis Lingkungan Sebut Aturan BPA pada Galon Berpotensi Dorong Penggunaan Kemasan Sekali Pakai
Aktivis lingkungan sebut aturan pelabelan BPA pada galon berpotensi dorong penggunaan kemasan sekali pakai, singgung soal pembodohan publik.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Koordinator Komunitas Nol Sampah, Wawan Some mengatakan, keberadaan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan terkait BPA pada galon guna ulang merupakan pembodohan publik, Jumat (19/7/2024).
Sebelumnya, BPOM telah memastikan bahwa galon guna ulang masih aman digunakan untuk air minum dalam kemasan (AMDK).
BPOM secara rutin melakukan pemantauan terhadap semua AMDK yang beredar.
"Jadi, galon guna ulang masih aman digunakan," kata Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Dwiana Andayani.
BPOM meminta industri untuk memperlakukan semua jenis kemasan galon dengan baik.
Masyarakat juga diminta agar tidak khawatir menggunakan galon guna ulang.
Di samping harus meningkatkan pengetahuan terkait penyimpanan dan perawatan setiap kemasan pangan.
"Tidak membanting atau menyikat dengan keras. AMDK dalam galon juga harus disimpan di tempat yang tidak kena panas matahari langsung," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
Komunitas Nol Sampah
BPA
Wawan Some
galon sekali pakai
BPOM
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Baca Juga
Diisukan Minta Air Galon untuk Mandi, Menpar Widiyanti Membantah: Saya Paling Jarang Merepotkan |
![]() |
---|
Kartu Mahasiswa Co-Branding Syariah Diluncurkan, Bank Muamalat Gandeng Unair dan UB |
![]() |
---|
Sosok Pejabat Negara Pulang Jalan Kaki Ogah Dikawal 'Tot Tot Wuk Wuk', Tenang Nyebrang Bareng Warga |
![]() |
---|
Belasan Siswa SMP Negeri 1 Kota Batu Dilaporkan Muntah usai Santap MBG, 'Masih Enak Bekal Ibu' |
![]() |
---|
Malaysia Fair Surabaya 2025, Sunway Medical Centre Penang Tawarkan Promosi Kesehatan Eksklusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.