Kebakaran di Kota Malang
Api Ludeskan Rumah Wanita di Kota Malang ini, Penyebab Kebakaran Dikuak Petugas PMK, 'Adik Pemilik'
Rumah milik Djumiati (50) yang terletak di Jalan Janti Selatan RT 4 RW 6 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang terbakar, Jumat (19/7)
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rumah milik Djumiati (50) yang terletak di Jalan Janti Selatan RT 4 RW 6 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang terbakar, Jumat (19/7/2024) petang.
Diketahui, kebakaran rumah itu terjadi sekira pukul 17.04 WIB. Dengan cepat api membesar, dan tidak lama kemudian petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Kepala UPT PMK Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan, pihaknya menurunkan 5 unit mobil pemadam berikut 21 personel ke lokasi kejadian.
"Kami tiba di lokasi sekitar pukul 17.10 WIB. Dibutuhkan waktu selama 1 jam untuk melakukan pemadaman, dan sekitar pukul 18.11 WIB, kebakaran berhasil kami padamkan," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Nama Fuad Rahman di Antara Abah Anton dan Wahyu Hidayat di Kontestasi Pilkada Malang 2024
Dirinya menjelaskan, kebakaran terjadi di bagian tengah rumah hingga melalap setengah rumah Djumiati.
"Luas area yang terdampak kebakaran sekitar 6 x 4 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka, hanya kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta," terangnya.
Dari hasil asesmen, terungkap penyebab kebakaran. Diketahui, rumah itu sengaja dibakar oleh adik pemilik rumah yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dimana ia awalnya membakar ruang kamar. Karena dinding kamar terbuat dari kayu, menyebabkan api dengan cepat membesar.
Baca juga: Pilu Ibu di Malang Dengar Putrinya yang Berkebutuhan Khusus Dilecehkan Kakek-kakek di Pasar
Sebagai informasi, dalam kesehariannya, Djumiati tinggal bersama adiknya tersebut. Menurut tetangga, adik Djumiati sudah lama mengidap gangguan jiwa.
"Saat kami tanya, ia mengakui sendiri berniat membakar rumah kakaknya tersebut. Dan ketika kami datang, dia berada di tengah-tengah akses masuk dan menghalangi petugas. Sehingga, kami harus menggeretnya ke luar, agar petugas bisa memadamkan api," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.